Kepala Dinas Pendidikan Riau, Dwi Agus Sumarno |
Kepala Dinas Pendidikan Riau, Dwi Agus Sumarno dalam keterangannya kemaren di Pekanbaru mengatakan, pihaknya menemukan bahwa seharusnya dana tersebut digunakan untuk kepentingan pendidikan siswa, nyatanya digunakan oknum-oknum sekolah untuk kepentingan pribadi.
"Ini tentunya boleh dikatakan penggunaan dana BOS sudah tidak tepat sasaran, dan sudah tidak sesuai aturan lagi. Karena itu kami mengharapkan Kadisdik beserta jajarannya dalam melakukan pembenahan dalam penggunaan dana BOS tersebut," ungkapnya.
Diakuinya, pihaknya melakukan peninjauan ke lapangan guna meminimalisir penyelewengan penggunaan dana BOS di sekolah-sekolah. Padahal dana BOS itu sengaja diprogramkan oleh pemerintah guna memajukan pendidikan di tanah air.
"Untuk itu kami menghimbau kepada Disdik di kabupaten/kota dan pihak sekolah untuk segera membenahi penggunaan dana BOS tersebut. Gunakanlah dana BOS tersebut untuk kepentingan pendidikan dan jangan sampai digunakan untuk kepentingan pribadi," tandasnya.(red/rgi)
0 komentar:
Posting Komentar