Pelatihan Dibuka oleh H Huzaini, Setda Kabupaten Bengkalis |
Kegiatan Pelatihan Penyelenggaraan yang ditaja Bagian Kesejahteraan (Kesra) Setdakab Bengkalis dipusatkan di 2 Rayon yakni Rayon I dimulai 25-27 Mei dengan peserta dari Kecamatan Bengkalis, Bantan, Bukitbatu dan Siak Kecil. Sementara itu untuk Rayon II dimulai dari 28- 30 Mei dengan peserta dari kecamatan Mandau, Pinggir, Rupat dan Rupat Utara.
Pelatihan yang mengangkat materi tata cara memandikan, mengkafani serta mensholatkan jenazah serta bagaimana hukum dan tata cara penyelenggaraan jenazah yang benar ini menghadirkan 4 narasumber diantaranya Prof. Dr. H. Syamsul Nizar, MA dosen UIN Suska Pekanbaru, H. A. Rahman D, Amrizal dan ibu Robi'ah dosen STAI Al- Kautsar Bengkalis.
Disampaikan Huzaini dalam sambutannya, penyelenggaraan jenazah merupakan wajib hukumnya bagi orang yang hidup dan mampu melaksanakannya. Untuk penyelenggaraan ini tentunya harus
dilaksanakan oleh orang-orang yang betul-betul faham, dimulai dari memandikan, mengapani, mensholatkan hingga menguburkan.
Menurut Asisten II Setdakab Bengkalis, masalah tata cara penyelenggraan jenazah ini, memang agak sulit ditemui di tengah-tengah masyarakat terutama bagi generasi muda.
“Mereka di era globalisasi ini banyak yang kita lihat tidak mau tahu tentang ilmu-ilmu agama khusus soal penyelenggaraan jenazah,” katanya Huzaini.
Huzaini juga berpesan kepada para peserta yang mengikuti pelatihan penyelenggaraan jenazah agar bisa menyerap dan serius dalam mengikuti semua tunjuk ajar yang diberikan oleh instruktur.
“Penyelenggaraan mengurus jenazah merupakan fardhu kifayah bagi yang hidup. untuk itu, saya berpesan bagi para peserta penyelenggara jenazah dapat menyerap, dan nantinya bisa mengaktualisasikan ditengah masyarakat, apabila meragukan apa yang dapat jangan segan bertanya,” pesannya. (red/adv)
0 komentar:
Posting Komentar