CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

KPU Riau Akui Terima Dana Rp140 Juta dari Bupati Rohul

Jumat, Mei 09, 2014

Bupati Rokan Hulu (Rohul) Achmad
PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - KPU Riau mengaku mendapatkan dana dari Bupati Rokan Hulu (Rohul) Achmad. Uang sebanyak Rp 140 juta diterima dalam dua tahapan. Kini semua diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua KPU Riau Nurhamin Nahar menjelaskan, dana diterima dua anggota komisioner KPU Riau, Abdul Hamid dan Ilham pada Februari lalu. Saat itu, KPU Riau akan menjaring 5 anggota untuk KPUD Rohul.

Penyeleksian ini berlangsung di kota Pasir Pangaraian ibukota Rohul. Nurhamin menceritakan usai seleksi anggota komisioner Rohul dari 10 calon menjadi 5, bupati menitipkan 2 map. Setelah sampai di sekretarit KPU Riau, satu map dibuka.

"Setelah dibuka oleh anggota komisioner yang menerima, diketahui di dalamnya ada uang kontan senilai Rp 20 juta. Di samping itu ada secarik kertas ada catatan 5 nama orang untuk diloloskan menjadi anggota KPU Rohul," kata Nurhamin.

Dari 5 nama calon komisioner KPUD Rohul yang diajukan bupati, memang ada 2 yang lolos. "Itu bukan karena ada titipan, tapi memang orangnya berkualitas dan memang lolos murni dalam seleksi tim kita," kata Nurhamin.

Pemberian dana kedua diberikan kepada KPUD Rohul menjelang penetapan hasil rekapitulisi. Uang ditaruh di tas. Anggota komisioner tak berani membuka.

"Lantas tas itu dibawa ke Pekanbaru. Setelah dibuka, isinya uang Rp 100 juta," kata Nurhamin.

Komisioner KPU sempat bingung dengan pemberian dana itu. Jika dikembalikan, ada kemungkinan tak bisa mendapatkan tanda terima. Karena itu, KPU berinisiatif melaporkan ke KPK.

"Makanya lebih baik kita serahkan ke KPK di Jakarta agar ada tanda bukti penyerahan uang tersebut," kata Nurhamin.

"Ketika tim KPK turun ke Pekanbaru, sekalian saya sarankan anggota KPUD Rohul yang membawa dana gratifikasi tadi untuk menyerahkan sekalian ke KPK. Tanda bukti penyerahan uang tersebut ada dengan KPU Rohul," kata Nurhamin.

"Bagaimana perkembangan selanjutnya, itu tidak kewenangan kami lagi. Karena proses hukumnya menjadi kewenangan KPK," kata Nurhamin.

Untuk sekedar diketahui, istri Achmad maju sebagai caleg dari Partai Demokrat. Dan hasil penghitungan suara, istrinya terpilih sebagai anggota DPRD Riau. Bupati Rohul sendiri juga menjabat sebagai Ketua DPD Demokrat Riau.

Ketika dikonfirmasi ke HP-nya, Achmad tidak bersedia menerima walau HP-nya aktif. Begitu juga ketika di-SMS, ia tidak menjawab. (red/dtc)





0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau