CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Sidang Karhutla PT Adei Pelalawan Diwarnai Demo

Selasa, April 15, 2014

PELALAWAN, RIAUGREEN.COM - Kantor Pengadilan Negeri Pelalawan (PN) didemo oleh belasan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pemerhati lingkungan, Selasa (15/4/14). Namun aksi mereka dibubarkan secara persuasif oleh pihak kepolisian. Alasannya, tidak mengantongi izin.

Massa yang tergabung kepada Jikalahari, Walhi dan beberapa LSM pemerhati lingkungan lainnya datang ke kantor PN Pelalawan sekitar pukul 11.00 Wib, mendesak agar penegakan hukum yang sedang menyidangkan kasus kebakaran hutan dan lahan (Kahutlah) dapat dilaksanakan sebaik-baiknya.

Akan tetapi setelah beberapa perwakilan menyampaikan orasi sambil membawa spanduk kecamatan terhadap pelaku Karhutla, pihak PN Pelalawan menghubungi petugas kepolsian.

Mendapat laporan pihak kepolisian dari Polres Pelalawan dan Polsek Pangkalan kerinci tiba di lokasi demo. Lalu perwakilan meperlihatkan surat aksi demonya ditujukan pada Polda Riau. Tanpa ada tembusan ke Polres Pelalawan.

Maka massa yang awalnya mengelar orasi diminta menghentikan aksinya, karena sidang kasus Kahutlah akan segera dimulai dan diminta untuk mendegarkan langsung prosesnya ke ruang PN Pelalawan. Sementara sekeliling ruang sidang terlihat petugas kepolisian baik perkaian dinas dan preman ikut mengamankan proses sidang tersebut.

Humas PN Pelalawan A Rico Sitanggang SH megaku pihaknya yang melapor ke pihak kepolisian. Setelah aksi demo yang digelar tanpa ada surat pemberitahuan sebelumnya. ''Pada prinsipnya PN Pelalawan tidak menghalang-halangi yang ingin mengawal atau memantau sidang. Tapi dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab,'' ujarnya.

Tetapi aksi demo yang digelar itu dinilai oleh Rico, karena sudah berpotensi menimbulkan keributan. Maka dibubarkan polisi secara persusif tidak ada kekerasan. Maka setelah massa dibubarkan mereka dapat menyaksikan sidang, kasus PT Adei.

''Jadi siapapun ingin menyaksikan sidang, silahkan datang karena ini terbuka untuk umum. Sementara sidang PT Adei,dengan agenda mendegarkan keterangan ahli kebakaran lahan dari ITB,'' papar Rico.

Sementara Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Arwin mengaku pihaknya tidak membubarkan aksi demo tersebut, tetapi hanya meminta agar tidak mengelar aksi karena sidang akan dimulai dan masuk ke dalam ruangan untuk mendegarkan proses sidang.

''Kita tidak membubarkan secara paksa, hanya meinta untuk ke ruangan dan tidak melakukan orasi di luar. Karena sidang sudah akan di mulai, dan mereka mematuhi hingga kondisi aman terkendali saat dilakuan pendekatan secara persuasif,'' tandasnya. (red/rtc)


0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau