Penertiban APK Caleg. (Ilustrasi:net) |
Ketua Panwas Dumai Indra Effendi di Dumai, Minggu menyatakan meski partai politik dan para calon anggota legislatif (caleg) sudah diberi peringatan sebelumnya, namun pihaknya masih menemukan APK saat penyisiran di lapangan dalam rangka masa tenang.
"Kita melihat, belum sepenuhnya atribut APK dibersihkan oleh partai politik maupun caleg. Namun, sudah ada yang kesadaran untuk mencabut dan mengikuti aturan pada masa tenang ini," katanya.
Dia menjelaskan, penertiban atribut dilakukan dengan menyisir semua ruas jalan utama maupun umum dan lingkungan pemukiman warga dan mengerahkan ratusan petugas serta sekitar dua ribuan relawan dari unsur baik mahasiswa atau pelajar.
Panwaslu juga menyertakan dukungan kekuatan dari personil kepolisian setempat, kemudian Komisi Pemilihan Umum Dumai, Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Dumai, Satuan Polisi Pamong Praja serta Polisi Militer setempat.
"Selama masa tenang tidak dibenarkan ada atribut terpasang pada semua tempat, termasuk di jalan lingkungan warga. Kita akan mencabut, jika masih ditemukan sesuai dengan kemampuan petugas di lapangan," tegasnya.
Panwaslu sebelumnya telah menyurati seluruh partai politik dan para kader serta calon anggota legislatif agar menghormati masa tenang pemilu dan membersihkan atribut yang terpasang di jalan umum.
Menurutnya, respons parpol terhadap peraturan di masa tenang ini cukup baik, karena berdasarkan pengamatan pihaknya di beberapa tempat sudah dilakukan pembersihan atribut oleh pihak terkait.
"Partisipasi untuk membersihkan atribut sudah cukup baik, meski masih ada di sejumlah tempat alat peraga tidak dicabut oleh yang bersangkutan," ungkapnya.
Ketua KPU Dumai Darwis menyampaikan imbauan kepada seluruh pengurus partai politik dan caleg agar menghormati masa tenang dengan saling menjaga diri serta tidak melakukan pelanggaran atau kegiatan mengajak pemilih.
"Kita turun bersama Panwaslu untuk menertibkan atribut kampanye, karena dari pantauan masih banyak alat peraga yang terpasang. Kita imbau kepada seluruh pihak terkait untuk menjaga masa tenang dengan baik dan tidak melakukan pelanggaran," harapnya. (red/ant)
0 komentar:
Posting Komentar