CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Indikasi Kecurangan Pemilu di Dumai Semakin Kuat

Sabtu, April 19, 2014

DUMAI, RIAUGREEN.COM - Himpunan Mahasiswa Dumai melayangkan surat kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai untuk melakukan penghitungan suara ulang (PSU) hasil dari Pemilu 9 April kemarin.

"Banyaknya terjadi kekeliruan serta ketidak sesuaian dalam penghitungan suara yang ditemukan di beberapa kelurahan di Dumai menimbulkan indikasi kecurigaan atas kecurangan yakni terjadinya penggelembungan suara, mark up dan lain lain, khususnya di Kelurahan Teluk Binjai, Jaya Mukti, Tanjung Palas kecamatan Dumai Timur dan Kecamatan Medang Kampai Dumai," kata Syukrizal Sekjen PP HMD, Sabtu (19/4/14).

Dari pantauan yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Dumai dalam Gerakan pemilu Bersih 2014 banyak ditemukannya ketidak konsistenan dalam menentukan surat suara yang sah dan tidak sah dari form C1 saksi parpol dengan form D1 dari KPPS, hal tersebut tampak pada saat dilaksakan nya sidang pleno tingkat Kecamatan di Dumai Timur.

"Bahwa sebelumnya kita mendapat laporan informasi dari masyarakat tentang hal ini. memang kami dari HMD terus melakukan pemantauan pelaksanaan rekapitulasi suara di lapangan, Khususnya di kecamatan Dumai Timur saat kita pantau disana sempat terjadi kericuhan saat sidang pleno dilaksanakan," katanya.

Kemudian mengenai temuan dari Himpunan Mahasiswa Dumai sesuai yang di laporkan masyarakat dan saksi partai politik yang berada di tempat sidang pleno kecamatan dilangsungkan, bahkan ada kericuhan yang terjadi yang membuat suasana tidak lagi kondusif, selain itu juga ada saksi dari beberapa partai politik yang Walk Out atau keluar dari sidang.

"Ini tentunya menjadi masalah yang berarti bagi kita, dalam hal ini sudah pasti rakyat dirugikan," tambah Siswanda koordinator Gerakan Pemilu Bersih HMD. Sampai saat ini HMD terus mengumpulkan bukti-bukti data yang tidak valid dari hasil rekapitulasi jumlah suara.

"Untuk itu merujuk pada Undang-undang nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum kami meminta kepada Panwaslu agar dapat merekomendasikan KPU Kota Dumai agar dapat melakukan Penghitungan Suara ulang dari beberapa kelurahan tersebut guna membuktikan dari indikasi tersebut dan transparansi demi terwujudnya pemilu yang jujur adil dan profesional," jelasnya.

Dari hal itu, Himpunan Mahasiswa Dumai sudah melayangkan surat kepada Panwaslu dan KPU Dumai agar dapat merespon serta memperhatikan keluhan masyarakat ini, karena KPU merupakan lembaga penyelenggara pemilu tersebut. "Mudah-mudahan surat kami direspon dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya," pungkasnya. (red/rtc)



0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau