CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Freeport Kembali Menang, Kontrak Diperpanjang Hingga 2041

Kamis, April 10, 2014

JAKARTA, RIAUGREEN.COM - Pemerintah akhirnya takluk menghadapi Freeport yang ingin lebih lama lagi berada di Papua. Kontrak karya (KK) perusahaan raksasa tambang asal AS ini diperpanjang 2 kali 10 tahun atau hingga 2041.

“Para pengusaha ini minta kepastian perpanjangan karena telah membenamkan dana investasi besar. Ini poin titik temu kami,” kata Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), seperti dikutip dari Kontan, Senin (7/4/14).

Dengan perpanjangan durasi KK tersebut, berarti Freeport menambang di Papua selama 74 tahun. KK pertama PT Freeport Indonesia ditandatangani tahun 1967, tepat begitu Undang-undang Penanaman Modal Asing (UU No. 1 Tahun 1967) diberlakukan oleh Presiden Soeharto sebagai penanda dimulainya Orde Baru.

KK kedua ditandatangani tahun 1991. Seturut KK kedua ini, masa kerja Freeport akan berakhir pada 2021. Namun menjelang tenggat waktu itu, pemerintah ternyata memperpanjang kembali masa kerjanya hingga 2 x 10 tahun (sampai tahun 2041).

Perpanjangan KK itu sebenarnya bertentangan dengan UU No 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (minerba). UU ini menyatakan bahwa, KK setiap perusahaan yang habis masa kontraknya tidak akan diperpanjang. Rezim KK akan dihapus, diganti dengan rezim IUPK (izin usaha pertambangan khusus) yang setara dengan pertambangan biasa.

Bobby Rizaldi, anggota Komisi VII DPR RI mengatakan, indikasi perpanjangan KK Freeport sebenarnya sudah terbaca sejak lama. Sebab perlakuan pemerintah terhadap Freeport berbeda dengan Inalum atau Blok Mahakam.

Untuk Inalum dan Blok Mahakam, pemerintah sudah menyiapkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengambil alih keduanya. Namun untuk Freeport, pemerintah seperti tidak tertarik opsi selain memperpanjang KK, tidak menyiapkan BUMN untuk menguasai atau menasionalisasi Freeport.

“DPR harus mengawasi ini, untuk memastikan apakah itu memang opsi yang terbaik bagi rakyat Papua dan Indonesia,” kata Bobby.

Selain Freeport, pemerintah juga berencana memperpanjang KK PT Vale Indonesia, perusahaan tambang asal Brasil. KK Vale semestinya habis pada 2025, namun kemudian diperpanjang hingga 2045. (asr)


0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau