CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Statemen Presiden SBY Dinilai Menyesatkan

Jumat, Maret 14, 2014

Bambang Widjojanto
JAKARTA, RIAUGREEN.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menilai pernyataan Presiden SBY bahwa kebijakan bailout Bank Century tidak bisa diadili, menyesatkan.

Bambang menilai, pernyataan SBY dan tim lawyer terdakwa Budi Mulya, sama menyesatkan dengan pernyataan Presiden SBY.

"Ada hal penting yang perlu diluruskan dalam eksepsi yang diajukan Tim Lawyer Budi Mulya. Argumen eksepsi yang berkaitan dengan KPK mengadili kebijakan adalah misleading dan menyesatkan fakta dan keyakinan publik. Pendapat itu nampaknya sesuai dan selurus tegak dengan pernyataan yang dikemukakan oleh Presiden SBY," jelas Bambang dalam pesan singkatnya, Jumat (14/3/2014).

Dijelaskan Bambang, dalam kebijakan bailout Rp6,7 triliun itu, ada unsur delik yang layak diadili. Ada kesalahan pihak terkait dari pengucuran dana itu yang bisa dipertanggungjawabkan.

" Yang kini diadili pengadilan adalah perbuatan yang oleh KPK diyakini memenuhi rumusan delik serta telah ditemukannya kesalahan dan orang yang dapat dipertanggungjawabkan," jelas Bambang.

Bambang mengatakan, KPK mengajukan pihak-pihak yang melakukan perbuatan melawan hukum. Selain itu, juga pihak-pihak yang menyalahgunakan wewenangnya dalam pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

" Perubahan PBI (Peraturan BI) dan aturan lainnya adalah sarana perwujudan dan penyempurnaan delik yaitu melawan hukum atau penyelahgunaan kewenangan," tegas dia. (red/ic)



0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau