Kapolda Riau Brigjen Pol Condro Kirono |
Penyidik menuding SI terlibat dengan ketua koperasi SPTI GS, yang sudah tertangkap sebelumnya. Dalam kerja sama itu, mereka melakukan jual beli lahan, kemudian merambah serta membakarnya. "Ada lima cukong lagi yang masih menjadi buronan polisi," kata Condro. "Polisi masih mendalami keterlibatan pemodal lainnya di balik terbakarnya lahan Cagar Biosfer Giam."
Hingga kini, penyidik sudah menetapkan 60 tersangka pembakar lahan di Riau. Pelaku berasal dari masyarakat dan pemilik modal. Kemudian satu korporasi yang sudah menjadi tersangka yakni PT NSP di Kepulauan Meranti.
Para tersangka tersebar di beberapa kepolisian resor. Seperti Kepolisian Resor Bengkalis yang menangani 16 tersangka; Siak, lima tersangka; Rokan Hilir, 18 tersangka; Pelalawan, lima tersangka; Meranti, dua tersangka; Dumai, empat tersangka; Indra Giri Hilir, tiga tersangka; Pekanbaru tiga tersangka; dan Kepolisian Daerah Pekanbaru, empat orang.
Sebelumnya, perambahan liar dan pembakaran lahan di Cagar Biosfer Giam juga melibatkan satu anggota TNI AD, Sersan Mayor SD. Tersangka yang merupakan pemain lama dalam kasus ilegal logging ditangkap oleh Detasemen Polisi Militer Pekanbaru, di Medan. "Saat ini sudah kami tahan, penyidik masih mendalami penyelidikan untuk mengetahui keterlibatan pihak lain," kata Komandan Denpom Mayor CTM, Tugino. (red/tc)
0 komentar:
Posting Komentar