H Burhanuddin |
''Ya, kemarin kita dideadline provinsi tanggal 6 Maret harus sudah ketuk palu. Sekarang sudah tanggal 7 Maret, artinya deadline itu sudah terlewati. Kita akan sampaikan hal ini ke Pemprov Riau,'' ujar Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis, H Burhanuddin.
Ditanya apakah tidak ada kesepakatan dengan dewan untuk penjadwalan ulang pengesahan RAPBD, menurut Sekda, soal jadwal paripurna tentu harus dibanmuskan terlebih dahulu dan pastinya akan kembali memakan waktu.
''Kita hanya fokus melaporkan ke Provinsi tentang perkembangan sampai hari ini. Soal apakah akan dijadwalkan ulang pengesahan APBD, kita juga kurang tahu,'' kata Sekda. (red)
0 komentar:
Posting Komentar