Herliyan Saleh |
Dalam kunjungan itu, terungkap pihak BKKBN provinsi Riau menyampaikan tuntutan UU No 52 Tahun 2009 dituntut agar daerah segera membentuk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Daerah (BKKBD). Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan laju pertumbuhan pendudukan di Indonesia.
“Untuk itu maka UU 52 Tahun 2009 Pasal 54 ayat 3 (1) mengamanatkan Dalam menyelenggarakan program Pembangunana Kependudukan dan Keluarga Berencana, Pemerintah Daerah membentuk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Daerah (BKKBD) dan Pasal 57 ayat 3 tentang Tugas Pokok dan Fungsi dibentuk melalui Peraturan Daerah (Perda),” ungkap Indrawarman.
Dijelaskan Indrawarman Sebagai kepanjangan tangan kementerian di wilayah provinsi, BKKBN Provinsi Riau bertugas untuk memfasilitasi terbentuknya BKKBD. Sejauh ini, Provinsi Riau dan daerah-daerah di provinsi belum memiliki BKKBD, dia berharap dalam waktu dekat ini semua daerah membentuk BKKBD.
“Pada tahun ini kita harapkan sudah terbentuk BKKBD di empat kabupaten. Mudah-mudahan, Bengkalis menjadi pelopor dalam membentuk BKKBD,” ujarnya.
Dihadapan Bupati Bengkalis, Kepala Perwakilan BKKBD Provinsi Riau menegaskan, pertumbuhan penduduk tidak serta merta oleh angka kelahiran, namun juga disebab oleh perpindahan penduduk (migrasi). Terlebih di Kabupaten Bengkalis, khusus di Kecamatan Mandau dan Pinggir terdapat lapangan kerja, sehingga menjadi tumpuan para pekerja dari daerah lain.
Sementara itu, Bupati Bengkalis Herliyan Saleh menyambut baik tentang usulan pembentukan BKKBD di setiap daerah. Namun pihaknya tetap akan mempelajari tentang pembentukan BKKBD, mengingat sejauh ini masalah penanganan KB di Kabupaten Bengkalis sudah ditangani oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Bengkalis.
Sejauh ini, upaya pengendalian pertumbuhan penduduk sudah dilakukan secara maksimal. Berbagai kegiatan telah dilakukan, diantaranya pelayanan KB di berbagai wilayah kecamatan dan desa maupunkerja sama dengan sejumlah perusahaan. Kemudian melakukan program pelayanan KB secara rutin yang melibatkan TP PKK dan lembaga lainnya.
Disamping itu, BPPKB melakukan program penyuluhan KB untuk memperkenalkan alat-alat kontrasepsi kepada pasangan usia subur di desa-desa yang ada di seluruh kecamatan. Terutama terkait KB jangka panjang berupa medis operasi pria (mop) atau vasektomi. “Alhamdulillah, sejauh ini tingkat kesadaran pasangan baru untuk menjadi peserta KB sangat tinggi,” ungkapnya. (hms)
0 komentar:
Posting Komentar