BENGKALIS, RIAUGREEN.COM - Tindakan indisipliner Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bengkalis dinilai cukup tinggi, oleh sebab itu Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bengkalis akan menindak tegas PNS yang melakukan pelanggaran.
Sesuai dengan kategori pelanggaran yang dilakukan, diantaranya kategori pelangaran ringan, kategori sedang, dan kategori berat. Indisipliner PNS itu tidak, dan belum berlaku terhadap pasangan oknum PNS beradegan mesra (Asusila.red) dalam video handphone berdurasi 00.35 detik, diduga diabadikan oleh pasangan wanitanya tidak lain merupakan staf bawahanya di Sekretariat Pemerintahan Negeri junjungan ini.
Kondisi itu, BKD Kabupaten Bengkalis pun ditantang memberlakukan hal sama. Memberikan sangsi sesuai dengan kategori pelanggaran yang telah dilakukan oleh pasangan oknum PNS, yang adegan mesra yang mereka lakukan didalam sebuah mobil terlanjur beredar dan menghebohkan.
"Perlakuan terhadap PNS semuanya sama. Artinya, siapapun dia, tanpa terkecuali. Bagi PNS yang melakukan pelanggaran tetap diberlakukan dan mendapatkan sanksi," tegas kepala BKD Kabupaten Bengkalis, H Erinasrizal S.Sos M.Si melalui Sekretaris, H M Nor Alamsyah SH MH, baru-baru ini diruang kerjanya.
Hanya saja, tambah Sekretaris BKD, H M Nor ini. Pemberian sangsi juga diberikan sesuai dengan tingkat pelangaran yang dilakukan. Namun tentunya, sebelum memberikan sanksi, terlebih dahulu diawali dengan pemeriksaan PNS yang melanggar.
"Penindakan pelanggaran ini, berdasarkan PP No.53/2010 tentang disiplin PNS. Namun sebelum memberikan sanksi, terlebih dahulu diawali dengan pemeriksaan terhadap oknum PNS yang melakukan pelanggaran tersebut," paparnya.
Dan, Untuk pemeriksaan itu pula, beber M Nor. Tentunya dilakukan oleh atasan langsung. “Bila melanggar akan diberikan sanksi sesuai perbuatannya. Kalau ada indikasi pelanggaran berat, dilaporkan bupati dan akan diproses,"jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, indikasi adanya perselingkuhan dilakukan oleh atasan oknum PNS bengkalis terhadap staf bawahannya itu, sudah lama mencuat. Akan tetapi hanya segelincir kalangan saja yang mengetahui dan sempat mengerucut.
Dan kini, Hanya menanti tindakan tegas pemerintah, Apakah diberlakuan juga Indisipliner PNS seperti hal yang sama terhadap PNS sebelumnya?.(red)
0 komentar:
Posting Komentar