PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Pemerintah Provinsi Riau sampai saat ini belum membahas pengajuan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Bupati Bengkalis, hal itu ditegaskan Penjabat Gubernur Riau, Djohermansah Djohan, di lantai III Kantor Gubernur Riau, Selasa (18/2/2014).
"Yah tadi itu ada suratnya. Jadi kita sedang pelajari dulu dan akan ada rapat koordinasi terkait di provinsi. Kita tunggu apa rekomendasinya," kata Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini.
DikatakanDjohermansah, jika memang perlu diadakan Perkada, maka akan ada diberi arahan untuk membuatnya. Kendati begitu, hasil final baru ditetapkan setelah dilakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait.
Pak Djo, sapaan akrabnya juga mengaku berlarut-larutnya pembahasan APBD Bengkalis tahun 2014, lantaran Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh belum memberikan laporan pertanggung jawaban, terkait pendepositoan uang rakyat sebesar Rp1,6 triliun ke DPRD Bengkalis.
Selain itu laporan pertanggungjawaban terkait penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bengkalis di Perusahaan Daerah Bumi Laksamana
Jaya (BLJ) sebesar Rp300 miliar juga tak jelas.
Makanya, diduga pemerintah daerah sengaja mengajukan Perkada untuk menghindari laporan pertanggung jawaban itu.
"Yah, ya, makanya kita pelajari dulu (Surat dari Pemkab Bengkalis). Saya minta supaya dilakukan rapat koordinasi dulu," ujarnya.
Ditanya kapan rapat diadakan, Pak Djo mengatakan kemungkinan dalam satu atau dua hari. "Kalau pun saya tak sempat, kemungkinan pada masa Pak Annas (Gubernur Riau defenitif)," pungkasnya dengan singkat. (asr)
Pemprov Riau Belum Bahas Perkada Bupati Bengkalis
Selasa, Februari 18, 2014
Label:
Bengkalis,
Pekanbaru,
Pemerintahan,
Politik,
Seputarriau
0 komentar:
Posting Komentar