BENGKALIS, RIAUGREEN.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis terus mendalami kasus dugaan adanya indikasi penyelewengan dana penyertaan modal sebesar Rp300 miliar ke PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) kabupaten Bengkalis. Setelah sejumlah petinggi diperiksa, kini giliran mantan komisaris Ribut Susanto dalam waktu dekat akan dipanggil oleh pihak kejari bengkalis.
Ribut Susanto, dikenal merupakan orang nomor satu di tim sukses massa pemenangan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh seperti disampaikan oleh Kajari Bengkalis Muhklis saat berbincang bincang sejumlah wartawan melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Yanuar Rheza, pihaknya membenarkan telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap mantan komisaris PT. BLJ Kabupaten Bengkalis, Ribut Susanto, Rabu (26/2/14) mendatang.
Lalu bagaimana penyidik dalam melakukan penyelidikan terhadap mantan komisaris PT. BLJ Kabupaten Bengkalis yang dikenal merupakan orang dekat orang nomor satu di negeri junjungan ini?
Humas BLJ, Haspian Tehe mengungkapkan penyidik Kejari bengkalis tidak mengalami kesulitan dalam menjalankan penyidikan yang sedang bergulir.
"Adanya Penyidikan yang dilakukan oleh pihak Kejari bengkalis terhadap PT BLJ, Kita menyikapi Kooperatif saja . Idealnya, guna penyidikan itu kita sangat welcome kepada penyidik," jelas Haspian Tehe kepada RiauGreen.com.
Seperti diketahui dan diberitakan sejumlah media cetak dan elektronik, untuk penyertaan modal senilai Rp 300 miliar yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri kabupaten Bengkalis terus menjadi prioritas penegak hukum.
Selain menjadi tanda tanya progres tidak jelas, tercium juga Indikasi penyimpangan dalam proyek Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) di desa Buruk Bakul, kecamatan Bukit Batu berkapasitas listrik 2 x 35 megawatt selanjutnya di desa Balai Pungut, kecamatan Pinggir berkapasitas listrik 50 megawatt. (asr)
0 komentar:
Posting Komentar