Ketua KPU Bengkalis, Iskandar SH saat memimpin rapat |
Demikian diutarakan Ketua KPU Bengkalis Iskandar, SH, Selasa (18/2) kemarin saat di temui diruang kerjanya. Menurut Iskandar, pihaknya KPU sampai hari ini masih menunggu hasil pengumuman seleksi anggota KPU yang sedang diproses melalui Tim Seleksi Calon Anggota KPU Bengkalis.
Kendati demikian, sambung Iskandar selama sisa jabatan Komisioner seluruh tahapan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) tanggal 9 April mendatang sudah terlaksana. Diantaranya, KPU sudah menerima Logistik Pileg, serta melakukan sortiran yang saat ini sudah di susun dengan baik. Selain itu melaksanakan pembentukan Tim Relawan Demokrasi.
“Tim Relawan Demokrasi kita sudah mulai bergerak membuat modul atau format yang akan disampaikan oleh relawan, kita juga akan melaksanakan gerak jalan santai pada 9 Maret mendatang, gerak jalan itu secara nasional, dan kita juga koordinasikan dengan pihak-pihak terkait, seperti Dinas Pendidikan, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, dan seluruh lapisan, target peserta gerak jalan santai itu sebanyak 3 ribu masyarakat,”kata Iskandar.
Ia juga menyampaikan, kegiatan yang terlaksana itu tidak lain salah satu upaya KPU untuk meningkatkan partisipasi pemilih di Pileg dan Pilpres 2014. Dikatakannya, untuk sementara ini logistik yang di terima masih belum lengkap. KPU baru menerima sebagian kecil logistik saja, sedangkan lainnya seperti surat suara, tinta, segel, formulir, dan kekurangan kotak suara masih belum dikirim.
“Logistik tidak semuanya kita terima, seperti surat suara, tinta, segel, formulir, dan kotak suara yang kurang belum sampai. Menurut informasinya, awal Maret akan tiba di Bengkalis,” katanya lagi.
Iskandar juga menyampaikan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pileg dan Pilpres akan terjadi perbaikan. Validasi DPT tersebut berdasarkan hasil rapat pleno tanggal 30 November 2013 lalu, dimana jumlah DPT itu sebanyak 366.286. Artinya, jumlah DPT akan mengalami perubahan, karena terdapat pemilih ganda, pindah alamat, dan ada yang meninggal dunia.
“DPT akan ada perubahan hingga 14 sebelum pemilihan umum legislatif dilaksanakan. Namun jumlahnya tidak bertambah dari DPT sebelumnya, dan lebih cendrung pada pengurangan dari DPT yang sudah ditetapkan, bagi yang pemilih yang belum terdaftar maka akan dimasukkan dalam pemilih khusus. Syaratnya harus punya identitas seperti KTP, Paspor, dan diakui oleh perangkat desa setempat,”katanya lagi.
Jika tidak terdaftar sebagai pemilih khusus, sambungnya lagi. Maka pemilih bisa mendatangi TPS terdekat dengan tempat tinggalnya. Dengan catatan, harus membawa identitas resmi tiga hari sebelum proses pemilihan.
“Saya prediksikan pemilih di Pileg akan meningkat dari tahun lalu. Bagaimana pun Golput harus terhindar dari Pileg, dan Pilpres. Ini tugas KPU ke depan,”kata Iskandar. (asr)
0 komentar:
Posting Komentar