Ribut Santoso saat diwawancara RiauGreen.com usai pemeriksaaan |
Sementara itu. Pemanggilan terhadap Ribut Susanto guna mendalami penyelidikan dalam penyertaan modal sebesar Rp300 miliar notabenenya untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap dikecamatan Pinggir, dan kecamatan Bukit Batu.
Pantauan RiauGreen.com, di Kejaksaan Negeri Bengkalis, mantan komisaris PT BLJ tersebut mengenakan pakaian Batik Warna Biru dan mengenakan celana kain dengan menggunakan topi warna hitam tiba di ruangan Kasi Pidsus sekitar pukul 10:00 WIB pagi, masuk keruangan penyidikan sampai pukul 16.00 Wib sore.
Keterlibatan dugaan penyelewengan penyertaan modal Rp300 miliar itu sangat kuat, karena keluar masuknya dana tersebut, diketahui Jajaran Komisari PT BLJ Bengkalis.
Selain itu, Saat diwawancarai RiauGreen.com, di ruang tunggu Kasi Pidsus Ribut Susanto yang juga Politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu membenarkan kehadirannya untuk memenuhi pemanggilan demi penyelidikan atas dirinya selaku Komisaris Utama PT BLJ Bengkalis terkait penyertaan modal sebesar Rp300 miliar tersebut.
"Saya sangat hormati penyidik dari Kejari Bengkalis, makanya saya hadir untuk dimintai keterangan dan memenuhi pemanggilan ini. Jika adanya korupsi dalam anggaran penyertaan modal Rp300 miliar silahkan saja dibuktikan oleh penyidik. Kita bekerja secara profesional dan juga saya sudah tekankan kepada direktur PT BLJ, perusahaan -perusahaan yang terlibat dalam pembangunan PLTGU tersebut
bekerja secara profesional," kata Ribut Susanto pada saat itu. (asr)
0 komentar:
Posting Komentar