Ketua DPRD Jamal Abdillah saat jumpa Pers |
Hal itu dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Jamal Abdillah dalam konferensi pers, Selasa (18/2/14) digedung DPRD Bengkalis.
"Kita baru saja rapat pimpinan dewan, dan dihadiri sebanyak 29 anggota dewan terkait Perkada APBD Bengkalis ke Provinsi Riau. Langkah kepala daerah sangat disesalkan, karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Setelah dicek Jumat (13/2/14) lalu Perkada APBD Bengkalis sudah diajukan ke Provinsi Riau, sedangkan surat dipemberitahuan Senin semalam masuk di kantor DPRD Bengkalis," kesal Jamal Abdillah kepada Pers.
Untuk diketahui, DPRD Kabupaten Bengkalis terus menggesa pembahasan APBD Bengkalis tahun 2014 ditingkat Banmus dewan. Dijelaskan Politikus PKS ini melalui Banmus lah maka agenda-agenda dari pembahasan Komisi antara SKPD lingkup Bengkalis dilaksanakan, kemudian agenda Banggar dan TAPD Pemkab Bengkalis, hingga agenda pengesahaan APBD Bengkalis sudah dijadwalkan.
"Namun didalam pembahasan antara Komisi dan SKPD dilingkungan pemkab Bengkalis banyak yang dipertanyakan, terutama masalah realisasi penggunaan APBD 2013 lalu tidak terjawab. Bahkan terkait masalah Silpa yang diprediksi sekitar Rp1,6 triliun, juga terkait realisasi progress penyertaan modal ke PT BLJ Bengkalis sebesar Rp300 miliar yang tak kunjung ada penjelasan," beber Jamal Abdillah.
Banggar, kata Jamal, tentunya tidak mungkin melanjutkan agenda selanjutnya tanpa adanya penjelasan dari TAPD Pemkab Bengkalis.
"Terkait mengarah pada fungsi dewan. Dewan ingin mengesahkan ABPD Bengkalis 2014 tanpa mengetahui program pembangunan yang jelas, mana mungkin disahkan begitu saja. Tentunya harus dicabarkan terlebih dahulu apalagi ini untuk kepentingan masyarakat," tegas Jamal Abdillah berapi-api.
Dikemukakan Jamal Abdillah, untuk ditingkat se-Riau, APBD Bengkalis terbesar sekitar Rp5,1 triliun lebih.
"Dan tentunya tidak semudah itu harus disahkan. Inilah faktor penyebab lambatnya pengesahan APBD Bengkalis 2014. Bukan disengaja oleh lembaga wakil rakyat ini," terang Jamal Abdillah.
"Untuk itu dewan akan mengajukan surat terkait Perkada, lampiran banmus, kemudian agenda pengesahaan ABPD Bengkalis ke Pj Gubernur Riau bahkan ke Gubernur definitif, dan dewan akan menunggu jawabannya," katanya.
Terakhirn dikatakannya, sekiranya APBD Bengkalis jika disahkan sampai bulan Maret tentunya tidak ada masalah.
"Kita berkaca pada zaman periode Syamsurizal, Maret disahkan APBD Bengkalis. Tetapi pembangunan di Bengkalis luar biasa progresnya. Asalkan Bupati bisa menyetir masing- masing SKPD untuk segera menyelesaikan tugasnya, maka cepat pula pengesahaan APBD Bengkalis dilaksanakan," tutup Jamal Abdillah, seraya mengatakan Bupati mengusulkan Perkada bukanlah sebagai langkah yang bijak. (asr)
0 komentar:
Posting Komentar