Rieke Diah Pitaloka |
"Segera lakukan penyelidikan atas penyebab kematian almarhum jika memang terbukti meninggal karena dianiaya," kata anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka, Selasa (11/2/2014).
Pemerintah harus mengusut kasus yang memprihatinkan ini tanpa memandang status Anita sebagai TKI legal atau bukan. Masyarakat juga diimbaunya agar memperhatikan kasus ini.
"Sehingga kebenaran benar-benar menjadi hak dari TKI," ujarnya.
Mayat Anita ditemukan mengambang di atas laut Bagansiapiapi, Sinaboi, Riau. Jasad wanita 35 tahun itu ditemukan telah membusuk terbungkus plastik di dalam peti. Namun ada identitas passport, cincin, kalung emas, nomor ponsel keluarga, dan uang 1 ringgit yang disertakan di peti, entah siapa yang menaruh barang-barang itu.
Menurut kakak Anita, Sri Nilawati, kondisi mayat adiknya sudah membusuk nyaris tak bisa dikenali. Dalam passport tertulis bahwa Anita mulai diizinkan ke Malaysia pada Agustus 2013. (dtc)
0 komentar:
Posting Komentar