Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo (foto:net) |
Tak terima atas perbuatan Ariadi, DMS melaporkan kejadian tersebut kepada salah seorang keluarganya Ikrimah. DMS melaporkan kejadian itu ke polisi. Dia ingin kelakuan bejat sang kekasih diproses hukum.
"Laporan korban sudah masuk, korban sudah diperiksa, dan pelaku juga sedang diselidiki. Proses hukumnya sedang ditangani Polres Bengkalis," ujar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo seperti dikutip dari merdeka, Rabu (25/12).
Data di kepolisian menyebutkan, DMS menjalin hubungan asmara dengan Ariadi yang berstatus pengangguran. Kepada Ikrimah, DMS mengaku tengah hamil 3 bulan, dan tiap kali berhubungan badan dilakukan di rumah orang tuanya.
Mendengar pengakuan dari DMS, Ikrimah lantas mendatangi Ariadi dan meminta pertanggungjawabannya. Ariadi tak mengelak, dia berjanji akan bertanggung jawab dan menikahi DMS.
Namun tak lama kemudian, Ikrimah dan DMS mendapat kabar bahwa Ariadi juga menjalin hubungan asmara dengan ibu kandung DMS. Merasa dirugikan dan ditipu Ariadi, DMS melaporkan Ariadi ke polisi dengan ditemani Ikrimah. (mdk)
0 komentar:
Posting Komentar