Kepala Dinas Pendidikan Bengkalis H Herman Sani (Foto:RiauGreen.com) |
Menanggapi permasalahan itu, kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Herman Sani menilai bahwa sebagai pegawai negeri sipil (PNS) mempunyai mekanisme dan aturan mainnya. Artinya, Kepegawaian ada aturan main dan hal itu sudah ditanggani oleh pihak inspektorat dan merekapun sudah turun.
“Lebih lanjutnya, tanyakan saja kepada inspektorat,” singkat Herman Sani, saat ditanyai sejumlah wartawan, baru baru ini terkait anggotanya yang jarang ngantor dan santer diberitakan oleh media online dan media massa.
Namun saat disenggol apakah pihak dinas pendidikan telah melakukan teguran terhadap anggotanya yang dinilai jarang sekali masuk kantor itu? Dengan lantang pria berpawakan kecil dan kurus inipun melontarkan bahwa permasalahan sehingga pemberitaan muncul disejumlah media hanya sebatas penggalan berita saja. Namun dirinya tetap menampik bahwa selama ini yang tahu dalam pekerjaan terhadap anggota anggotanya itu hanya dirinya dan diapun menilai permasalahan itu hanya masalah internal saja.
“Terkait masalah dia (Purwanto,red) dikarenakan sudah ditanggani oleh inspektorat maka kami mengikuti mekaanisme dan aturan yang berlaku, makanya kami serahkan kepada inspektorat sepenuhnya,” kata Herman Sani.
Didesak bentuk teguran yang diberikan olehnya kepada Purwanto, Herman Sani dengan lantang menjawab,” Kita sudah menegur dia (purwanto,red) dengan teguran tertulis, Dan selanjutnya itu merupakan wewenang inspektorat. Dan apa hasilnya, tanyakan saja kepada inspektorat, Mau dipecat mau disembelih ya monggo?,” cetus Herman Sani.
Sebelumnya, Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Bengkalis meragukan kenerja tim yang dibentuk oleh Inspektorat Kabupaten Bengkalis. Meski sudah diperiksa, namun tidak mempengaruhi pejabat dinas Pendidikan Bengkalis ini masuk kantor.
"Purwanto tetap tidak masuk kantor, untuk pengurusan administrasi masih dibawa ke Pekanbaru oleh stafnya,tim yang dibentuk Inspektorat kabupaten Bengkalis untuk menindaklanjuti laporan dari Gapensi Kabupaten Bengkalis dipertanyakan," ungkap salah seorang Pengurus Gapensi Kabupaten Bengkalis Dakeslim kepada wartawan.
Terpisah Kepala Inspektorat Kabupaten Bengkalis Muhklis menyebutkan hasil pemeriksaan terhadap Purwanto belum sampai laporannya. "Tim yang dibentuk belum ada sampaikan hasil pemeriksaan Purwanto ke saya, belum ada juga sampai kemeja saya,"kata Muhklis saat ditemui usai acara pembukaan Pekan Industri Makanan dan Kerajinan Bengkalis.
Saat disinggung Purwanto tetap tidak masuk kantor. Muhklis enggan memberikan pernyataan secara detail. "Nanti coba ditanyakan dulu ke Tim pemeriksa. Atau tanyakan langsung ke Ketua Timnya Hendrik Dwi Yatmoko,"singkat Muhklis. (asr)
0 komentar:
Posting Komentar