Pasar Terubuk Bengkalis |
Kepala Dinas Pasar dan Kebersihan (DKP) Kabupaten Bengkalis H. Indra Gunawan, Kamis (12/12) kemarin dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, pihaknya melalui UPTD Dinas Pasar sudah menyurati pemilik kios-kios di Pasar Terubuk. Hampir sekitar 30 persen, pemilik kios Pasar Terubuk masih beroperasi di Pasar Sukaramai, Jalan Jend. Sudirman-Bengkalis.
DKP saat ini juga tengah memikirkan relokasi Pedagang Pasar Sukaramai yang sejatinya areal itu tidak layak lagi ditempati, dan semestinya sudah harus pindah. Namun dikarenakan jumlah kios di Pasar Terubuk tidak cukup menampung para pedagang Pasar Sukaramai, maka perlu upaya lain agar pedagang dipindahkan dari Pasar Sukaramai.
“Kita sudah lakukan ultimatum kepada pedagang yang memiliki kios di Pasar Terubuk, untuk segera menempatinya. Melalui surat peringatan pertama, diharapkan pemilik kios bisa memulainya. Sehingga kita bisa memikirkan kembali rencana pemindahan pedagang Pasar Sukaramai lainnya, hampir sekitar 30 persen, pemilik kios pasar Terubuk itu masih beroperasi di Pasar Sukaramai, dan belum mau menempati kios di Pasar Terubuk. Nah hal ini yang saat ini tengah bahas,”katanya.
Dikatakan mantan Kabag Ekonomi Setdakab Bengkalis, upaya tegas akan tetap dilakukan demi penataan kota Bengkalis yang lebih baik. Sehingga, pemindahan pedagang Pasar Sukaramai mendapat dukungan positif dari semua pihak.
“Ultimatum ini kita berikan kepada pedagang Pasar Sukaramai yang memiliki kios di Pasar Terubuk tapi tak kunjung menempatinya, dengan alasan dagangan sepi. Padahal, Pasar Terubuk saat ini sudah mulai berbenah, dan segala sarana serta prasarananya mulai kita penuhi, dan jika memang pedagang tidak mau menempati, tentunya jelas akan kita berikan kepada pedagang yang bersedia menempatinya,” ungkapnya. (asr)
0 komentar:
Posting Komentar