Lukman Edy |
Berdasarkan data dana kampanye di KPU Riau, di Pekanbaru, Rabu, Lukman Edy yang berpasangan dengan calon wakil gubernur Suryadi Khusaini merupakan satu-satunya dari lima kandidat yang belum melaporkan penggunaan dana kampanye.
Data KPU Riau memaparkan pasangan Lukman Edy-Suryadi Khusaini hanya menyerahkan laporan penerimaan dana kampanye sebanyak Rp 1,97 miliar. Namun, hingga batas waktu penyerahan terakhir dana penggunaan kampanye, KPU Riau belum menerima laporan dari tim pasangan tersebut.
Edi Sably mengatakan, memang tidak ada aturan mengenai sanksi bagi pasangan cagub yang tidak melaporkan penggunaan dana kampanye.
"Hanya sanksi sosial, biar masyarakat yang menilai," kata Edi Sably kepada wartawan.
Berdasarkan data KPU Riau, sebagian besar dana kampanye pasangan tersebut berasal dari sumbangan perorangan. Lukman Edy sendiri tercatat sebagai penyumbang dana kampanye terbesar, yakni mencapai Rp300 juta. Sedangkan, sumbangan dari badan usaha tercatat ada empat perusahaan, totalnya mencapai Rp850 juta.
Ketika dikonfirmasi, Lukman Edy memilih tidak berkomentar perihal tidak adanya laporan penggunaan dana kampanye tersebut.
"Cek ke Abdul Wahid ya, ketua tim (koalisi)," kata Lukman Edy melalui pesan singkatnya.
Namun, Abdul Wahid juga belum memberikan pernyataan resmi terkait hal itu karena berulang kali dihubungi nomor teleponnya tidak aktif.
Pasangan Cagub Lukman Edy-Suryadi Khusaini maju dengan dukungan PKB dan PDIP. Pasangan tersebut mendapat nomor urut tiga, namun dinyatakan gagal untuk mengikuti pemungutan suara putaran kedua akibat kurang dalam perolehan suara. (r1/ant)
0 komentar:
Posting Komentar