CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Polda Riau Minta Masukan Ahli Pidana dan Korporasi Terkait Pembakaran Hutan

Selasa, Agustus 27, 2013


PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Polda Riau akan meminta keterangan ahli hukum pidana dan korporasi terkait pembakaran lahan di wilayah itu.

"Rencana satu, dua hari ini penyidik Polda Riau akan meminta keterangan ahli hukum pidana dan korporasi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta,seperti dikutip dari metrotvnews Selasa (27/8).

Menurut Agus, 14 dari 19 laporan terkait pembakaran lahan di Riau sudah masuk tahap penyidikan. "Lima masih lakukan proses penyelidikan (melengkapi berkas)," kata Agus.

Menurut Agus, berkas perkara dari lima kasus di antaranya sudah dikirim ke kejaksaan. Sedangkan berkas perkara lima kasus lainnya dianggap lengkap oleh kejaksaan dan siap disidangkan.

"Kita sudah memeriksa sebanyak 30 orang saksi, termasuk 6 ahli di bidang lingkungan hidup," ujarnya.

Sebelumnya, beberapa perusahaan perkebunan Indonesia dan Malaysia diduga menjadi dalang kebakaran hutan di Riau. Perusahaan itu dituding sengaja membakar lahan untuk membuka area perkebunan sawit. Namun, sejauh ini, kepolisian baru memeriksa satu perusahaan berinisial A. (*)



0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau