Andris Wasono |
Kepala Bagian Humas Setda Bengkalis, Andris Wasono, menerangkan bahwa pembentukan Desk Pemilukada sebagai tindaklanjut dari intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2005 tentang dukungan pemerintah dan pemerintah daerah untuk kelancaran pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah. Anggota Desk pilkada ini berasal dari berbagai unsur pemerintah daerah.
“Saat ini Pemkab Bengkalis telah melakukan rapat konsolidasi tahap awal, untuk penetapan posko desk pemilukada ini berlokasi Bagian PDE sekretariat daerah Kabupaten Bengkalis,” ungkap Andris Wasono.
Lebih lanjut Andris Wasono menjelaskan, Pemkab Bengkalis telah melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Bengkalis, Pemerintah Provinsi Riau dan KPU Provinsi Riau. Disamping itu, Pemkab akan terus mengikuti perkembangan dinamika penyelenggaraan, dinamika politik dan ekses pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah provinsi Riau.
Diantara tugas yang dilaksanakan oleh tim desk Pemilukada akan merekam dalam catatan tertulis, selanjutnya menyampaikan hasil pemantauan kepada Bupati Bengkalis, Gurbernur Riau dan Menteri dalam Negeri. Kemudian menyusun langkah-langkah antisipatif dan kebijakan terhadap situasi sosial politik dan ketentraman, ketertiban dan keamanan yang berkembang di daerah, menjelang selama dan setelah pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Propinsi Riau tahun 2013 di Kabupaten Bengkalis.
“Dalam menjalankan tugasnya, Desk Pemilukada senantiasa berkoodinasi dengan Desk pemilukada propinsi riau dan bertanggung jawab kepada bupati Bengkalis,” ungkap Andris Wasono. (d'ari/Hms)
0 komentar:
Posting Komentar