JAKARTA, RIAUGREEN.COM - Nazaruddin menuding ada korupsi di proyek E-KTP. Mendagri Gamawan Fauzi menganggap 'nyanyian' dari terpidana kasus korupsi wisma atlet SEA Games itu bukan hal yang baru dan tidak ditujukan kepada kementeriannya.
"Itu kan bukan sekarang saja itu, udah lama nyanyiannya itu. Itu bukan ke kita memang, itu bukan ke pemerintah," kata Mendagri Gamawan, di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (2/8/2013).
"Untuk diketahui saja, itu tidak terkait dengan Kementerian Dalam Negeri. Kan yang terkait dengan Kemendagri kan ini proses tender, harga pabrik," sambungnya.
Selain itu pernyataan Nazaruddin juga dianggap kurang jelas karena tidak menyebutkan secara spesifik periodenya. Sedangkan proyek e-KTP telah dimulai tahapannya pada 2008 dan mulai dilaksanakan pada 2011.
"E-KTP itu kan ada uji coba 2008, 2009 dan 2010, ada yang proyek 2011 ini. Kita kan enggak tahu yang mana? Tapi kalau yang dia (Nazaruddin) katakan yang 2011 ini, Nazaruddin sudah tertangkap, ini belum selesai tender. Yang waktu sama saya ya, jadi saya enggak tahu yang mana itu," terangnya. (*)
0 komentar:
Posting Komentar