CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Mayoritas Penduduk Kampung Ini Penjahat Sexual dan Pemerkosa

Kamis, Agustus 01, 2013

RIAUGREEN.COM - "Desa mukjizat" terletak jauh dan terpencil, dikelilingi hamparan pepohonan hijau di wilayah penghasil tebu di selatan Florida, Amerika Serikat. Jarak dari kota terdekat, Pahokee adalah 3,2 km. Sekitar 200 orang penduduknya tinggal di bungalow kecil, namun tertata rapi.

Uniknya, lebih dari 100 di antaranya terdaftar sebagai pelaku kejahatan seksual, orang-orang yang terbukti bersalah dan biasanya sudah menjalani hukuman penjara dalam kasus asusila. Mereka sudah selesai menjalani hukuman atau dikenai hukuman percobaan.

Dari 100 orang itu, hanya ada 1 perempuan, sisanya pria. Ada yang dihukum gara-gara jadi menonton pornografi anak, atau bahkan tega menganiaya anak-anak mereka sendiri secara seksual.

Lainnya terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur saat menjadi guru, pemuka agama, atau pelatih olahraga. Ada juga yang dipenjara karena mengekspos tubuh mereka sendiri. Yang lain dihukum karena melakukan hubungan seks dengan pacar di bawah umur.

Di bawah hukum negara bagian Florida, tidak ada satu pun dari mereka dibolehkan berada jarak kurang dari 1.000 kaki atau 304 meter dari sekolah, pusat perawatan anak, taman, atau tempat bermain para bocah. Namun, aparat di kota dan desa memperlebar jarak itu menjadi 2.500 kaki atau 762 meter. Para pelanggar hukum juga dilarang ke kolam renang, halte bus, juga perpustakaan.

Aturan itu memaksa para pelaku kejahatan seksual menjauh dari wilayah padat penduduk. Dan, Miracle Village adalah pilihan yang menarik bagi mereka.

Berdiri pada 2009


Desa itu didirikan pada 2009 oleh seorang pendeta, Dick Witherow. Ia melihat kesulitan para pelaku kejahatan seksual menemukan tempat untuk tinggal. Meski bisa bepergian di siang hari, saat hari mulai gelap mereka harus berada di alamat yang memenuhi segala aturan pembatasan.


Pastor Dick Witherow

Gayung pun bersambut. "Kami mendapat antara 10 sampai 20 permintaan tinggal dalam seminggu," kata Jerry Youmans, yang bertugas mendata warga, seperti dimuat BBC, Selasa 30 Juli 2013.

Namun, ada batasannya. "Kami membatasi diri untuk tidak menerima orang dengan sejarah kekerasan atau pemakaian narkoba, atau yang didiagnosis sebagai pedofil. Kami ingin melindungi orang-orang yang sudah ada di sini dan mereka yang tinggal di sini sebelum kami," kata dia.

Hidup bersama para pelaku kejahatan seksual, apa kata penduduk di sana?


Edgar Walford

Edgar Walford tinggal di wilayah tersebut sejak 10 tahun lalu, saat desanya dikenal sebagai Pelican Lake dan dihuni para penebas tebu dan keluarganya. Ia tiba di Florida dari Jamaica pada 1962.

Setelah pensiun, ia menghabiskan waktu dengan berkebun, menanam singkong, ubi jalar, pisang, buah- buahan lain, juga sayur-mayur. "Ini tempat yang sangat tenang, tak ada yang mengganggu," kata dia.

Edgar mengaku tak keberatan dengan kedatangan puluhan penjahat seksual di wilayah tempat tinggalnya. "Mereka orang-orang baik. Aku berteman dengan banyak dari mereka. Kami, warga lokal, hanya merasa kehilangan beberapa hal: anak-anak, bus sekolah juga tak lagi ke sini."

Sejumlah anak juga tinggal di Miracle Village. Hukum di Florida tak menghalangi para pelanggar tinggal di pemukiman yang sama dengan anak di bawah umur, meski melarang mereka melakukan kontak.

Kisah Para Penjahat Seksual


Christopher Dawson (22) adalah salah satu pelanggar. Ia dilarang keras berbicara dengan siapapun di bawah usia 18 tahun.

Ini kejahatan yang ia lakukan: saat berusia 19 tahun ia berhubungan seksual dengan gadis 14 tahun.

"Aku mengenalnya selama setahun dan kami pacaran selama beberapa bulan," kata dia. "Orangtuanya bersaksi menentangku, dan aku divonis 2 tahun dengan masa percobaan 8 tahun," kata dia.

Karena melanggar masa percobaan, dengan bicara dengan adik temannya, ia sempat dipenjara 4 bulan. Hakim lalu memerintahkannya pindah ke Miracle Village -- atau ia akan meringkuk di sel lebih lama.


Christopher Dawson
"Ini merupakan berkah tersembunyi. Meski kecewa meninggalkan keluarga, aku merasa, adalah takdirku berada di Miracle Village, aku seperti berada di rumah sendiri dan merasa aman. Aku juga senang dengan orang-orang di sini," kata dia. "Meski dilabeli sebagai pelaku kejahatan seksual, aku bukan monster, aku hanya melakukan kesalahan dan menghadapi konsekuensinya."

Sebagai penabuh drum berbakat, Christopher bermain musik di gereja kecil di jantung desa.

Dan meski didirikan komunitas Kristen, pelanggar beragama lain juga diterima. Di sana tersedia sesi manajemen emosi dan kelas kajian Injil. Sesuai syarat masa percobaan hukuman, ada juga perawatan psikologis. Beberapa pelanggar bahkan punya pekerjaan di kota terdekat.

Korban Tak Pernah Lupa

Dengan rumput yang dipotong rapi dan vegetasi tropis, Miracle Village amat indah. Mudah melupakan bahwa beberapa warganya telah melakukan kejahatan serius dan mengejutkan.

Namun, tak semua orang bisa menerima mereka. Salah satunya Kathy, warga Pahokee yang pernah diperkosa di bawah todongan pisau saat masih remaja. Sebagai korban kekerasan seksual, ia tak pernah lupa. Puluhan tahun setelah kejadian, dia masih berjuang untuk berdamai dengan pengalamannya.

Kathy mengaku sama sekali tak terkesan dengan Miracle Village. "Apanya yang ajaib? Tak ada," kata dia. "Mungkin buat pelaku kejahatan ya, tapi buat aku seperti mimpi buruk di Elm Street," kata dia.

Sementara, Walikota Pahokee, Colin Walkes, mengatakan, warganya mulai berdamai dengan para pendatang yang tak biasa itu.

"Awalnya, banyak yang menentang, dengan pertimbangan untuk melindungi milik yang utama -- anak-anak kami. Namun kami memilih memandang ke depan, sebab, ini adalah negara yang memberi kesempatan kedua, bahkan ketiga bagi orang-orang yang berbuat kesalahan. Selama penegakan hukum berjalan, tak ada masalah."(*)


source : liputan6

0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau