CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Komisi I DPRD Bengkalis Angkat Bicara Soal Kesejahteraan Guru DTA

Senin, Juni 10, 2013

Hj. Mira Roza, Angota DPRD Komisi I  Bengkalis
BENGKALIS, RIAUGREEN.COM
- Angota DPRD Komisi I (satu) Kabupaten Bengkalis Hj. Mira Roza memberi peringatan kepada kantor Kementrian Agama (KEMENAG) Bengkalis agar segera menindak lanjuti dengan tegas sesuai prosedur dengan adanya masalah dua orang guru honorer DTA AL-Ikhlas Tanjung Pura kelurahan Pergam- Rupat, lia Yuliana (23) dan ditemanai siti maryam (26) terkait dengan kesejahteraan guru yang tidak dibayar. 


Diberitakan sebelumnya pegaduan Lia pada jari Jumaat (07/06/13) ke Kemenag Bengkalis  yaitu mempemasalahkan namanya tidak di masukkan lagi di amprah kesejahteraan guru, sedangkan selama ini seperti biasanya
Lia dalam sebulan menerima gaji itu dan dia juga sudah mengabdi di DTA Al-Ikhlas selama 5 tahun.

Menurut keterangan dari kepala sekolah DTA Al-Ikhlas Saipul (30) mengatakan Lia sudah diberhentikan, tapi ternyata Lia tidak pernah sama sekali menerima surat di berhentikan mengajar di DTA al ikhlas, maupun surat pengunduran diri.

Saat dikonfirmasi Ketua verifikasi Kemenag Bengkalis Drs. Khambari Aldi mengatakan hingga saat ini ia belum menerima laporan terkait dengan masalah yang ada di DTA Al-Ikhlas, dengan itu dirinya hanya bisa memberikan saran serta solusi untuk menindak lanjuti masalah ini.

“Guru yang merasa dirugikan nantinya saya sarankan agara membuat sebuah pertemuan Rapat di DTA Al-Ikhlas dengan secara kekeluargaan antara pengurus, Kepala Sekolah, Komite DTA serta guru yang bersangkutan, jika nantinya tidak adanya titik temu hasil musyawarah tersebut Lia bisa membuat berita acara dengan menyebutkan poin-poin titik permasalahan itu dan segera melaporkan ke KEMENAG ” saran Khambari Aldi.

Komisi I (satu) Hj. Mira Roza saat ditemui wartawan sekitar pukul 15.00 Wib (10/06/13) di dalam ruangan kerjanya, mengatakan Kemenag harus bertindak untuk memikirkan guru yang telah memberikan pegaduan serta harus mencari solusi yang terbaik dengan cara tidak semena-mena, dan jangan menganggap enteng permasalahan itu. Perlu adanya verifikasi berdasarkan data-data yang terkait, serta guru yang dizolimi memang harus berhak menuntut soal kesejahteraan guru. jelas
Komisi I (satu) Hj. Mira Roza.
 
"Kemenag Bengkalis sudah seharusnya menyelesaikan semua pegaduan para pihak yang dizhalimi, karena Kemenag merupakan lembaga tempat tujuan pertama dan penanggung jawab terhadap guru-guru DTA, maupun guru-guru agama yang lain. tutup Mira. (d'ari)


0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau