Herliyan Saleh menerima piala Adipura dari Menteri LH |
Piala Adipura diberikan kepada kota yang menunjukan kinerja pengelolaan lingkungan hidup dengan baik, seperti masalah kebersihan, penghijauan dan kesadaran masyarakat dalam pengelola sampah. Jumlah kota yang mendapat penghargaan pada tahun 2013 ini, sebanyak 109 kota dengan kategori, kota metropolitan, besar, sedang dan kecil. Sedangkan kota Bengkalis meraih piala Adipura dari kategori kota kecil. Selain Bengkalis, untuk Provinsi Riau kota yang meraih piala Adipura adalah, kota Pekanbaru dan Siak.
"Kita patut bersyukur, berkat kerja keras dari seluruh elemen masyarakat dan aparatur dalam pengelolaan lingkungan hidup, akhirnya kita kembali mempersembahkan Piala Adipura," ungkap Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh seperti disampaikan Kabag Humas Setda Bengkalis, Andris Wasono via handpone kepada wartawan usai penyerahan Piala Adipura.
Diungkapkan Herliyan, sebenarnya Piala Adipura selain sebagai sebuah kebanggaan, sekaligus sebagai tantangan bagi masyarakat kota Bengkalis untuk serius akan pengelolaan lingkungan dengan baik. Untuk itu, seluruh aparatur Pemkab Bengkalis harus bekerja keras dalam meningkatkan kesadaran masyarakat agar konsisten menjaga kebersihan lingkungannya.
"Kita patut berterima kasih kepada masyarakat, khususnya petugas kebersihan yang bertanggungjawab terus menjaga kebersihan kota Bengkalis," ungkapnya.
Sebagai wujud perhatian terhadap petugas kebersihan yang mampu mempertahankan Bengkalis sebagai kota terbersih, Pemkab Bengkalis akan memberikan bonus sebesar Rp 1 juta. Sesuai rencana penyerahan bonus kepada petugas kebersihan ini, akan diserahkan secara simbolis pada penyambutan piala Adipura pada Kamis (13/6) mendatang.
Bupati Bengkalis mengajak seluruh masyarakat kota Bengkalis untuk mempertahankan kebiasaan hidup bersih. Terlebih pada bulan September nanti, tim penilaian Adipura akan kembali datang ke kota Bengkalis untuk menilai untuk penghargaan berikutnya.
"Kedepan penilaian piala adipura lebih mengedepankan bagaimana pengelolaan sampah dengan metode 3 r (reduce, reuse dan recycle). Langkah ini sebagai upaya mengurangi volume sampah. Masyarakat mulai dari hulu (sampah rumah tangga) dan hilir (tempat pembuangan sampah) harus bekerja sama dan komitmen untuk menciptakan suasana bersih," ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Balthasar Kambuaya, mengapresiasi kepada daerah yang komitmen mengelola lingkungan hidup. Namun diingatkan pengelolaan lingkungan hidup jangan hanya terkesan untuk mengejar Adipura semata, tapi harus selalu diterapkan setiap waktu.(*/rls)
0 komentar:
Posting Komentar