CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

BKKBN Riau Sosialisasikan KB Vasektomi Persefektif Hukum Islam&Agama

Selasa, Juni 11, 2013

DUMAI, RIAUGREEN.COM - Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Riau, mensosialisasikan fatwa Majelis Ulama Indoneasi (MUI) tentang Medis Operasi Pria (MOP) atau vasektomi yang dilakukan kaum pria untuk ber-KB di Kota Dumai. Acara ini diselenggarakan di Hotel Grand Zuri, Selasa (11/6/13) dan dihadiri langsung Asisten II Provinsi Riau, Emrizal Pakis.

"Sebagaimana yang kita pahami bahwa program keluarga berencana (KB) tidak hanya berlaku bagi kaum wanita saja, melainkan kepada pria melalui dengan cara menggunakan medis opearsi Pria (MOP). Hal ini juga berlaku kepada kaum pria dan tujuan hal ini di lakukan untuk mengurangi angka kematian dan mengatur kelahiran semata," kata Emrizal, kepada seluruh peserta.

Dikatakan Emrizal, bahwa lebih kurang pada tahn 2012 yang telah mendaftar untuk mengikuti program KB MOP ini sebanyak 899 kaum pria. Sedangkan di tahun 2013 ini sebanyak 69 pria. Kemudian, untuk pelayanan vasektomi ini dilakukan kepada suami dari pasangan usia subur dengan syarat tidak ingin mempunyai keturunan lagi. Makanya, hal ini disosialisasikan kepada kaum pria.

"Dalam artian di saat pria tidak menginginkan mempunyai anak lagi maka pria tersebut melakukan vasektomi, namun demikian jika pria tersebut ingin mempunyai anak untuk berumah tangga maka pria yang memasang alat Vasektomi tersebut bisa mencabut alat vasektomi dan bisa kembali memberikan keturunan di dalam keluarga mereka," katanya.

Menurut Emrizal, vasektomi ini merupakan cara KB yang paling efektif bagi pria. Oleh karena, vasektomi memiliki efek samping dan tingkat kegagalan sangat kegil serta berjangka pajang. Selain itu, peserta vasektomi juga mendapat melakukan penyambungan kembali saluran Sepermatoza (Rekanalisasi). Dengan demikian, semua program memiliki 2 anak lebih baik bakal terwujud dan terlaksana.

Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Aminudin mengatakan, bahwa program KB tersebut tidak hanya saja dilakukan bagi kaum perempuan, akan tetapi bagi kaum laki-laki juga boleh melakukan KB asalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bahkan dalam ajaran syariat agama Islam sendiri, kata dia, kontrasepsi yang berbentuk permanen yang ada di dalam alat kelamin pria sangat diharamkan.

"Namun demikian menurutnya alat kontrasepsi vasektomi ini merupakan alat yang berbentuk lepas dan pasang di dalam tubuh sang Pria. Di saat sang pria tidak menginginkan untuk mempunyai keturunan lagi, jikalau sang suami menginginkan keturunan di dalam keluarga mereka, maka sang suami bisa melepaskan alat kontrasepsi yang ada di dalam tubuhnya," jelasnya.(*/rhc)


0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau