CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Pembangunan JPU, Abeng Akui Sudah Kantongi Izin Dishub

Rabu, Mei 01, 2013


PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Pembangunan JPU (Jembatan Penyebrangan Umum) yang dibangun oleh perusahaan yang dipimpin Abeng, dituding tanpa mengantongi izin, JPU tersebut terletak di jalan Sudirman tepatnya di penyebrangan ratumayang garden.

Abeng yang di jumpai rekan-rekan media, senin (29/) di JPU sudirman menyebutkan pembangunan jembatan dan halte ini di bangun oleh biaya pribadi abeng.''kenapa dipersulit, kan pakai biaya pribadi'' terang abeng

Abeng juga menambahkan pembangunan ini udah dikeluarkan oleh dishub izinnya pada tahun 2008, diketerangan surat itu terdapat 3 pilihan. Abeng memilih membangun JPU dan halte didepan mayang garden.

''Dikabupaten lain pengurusannya tidak payah, kenapa di kota kita sendiri ini susah membangunnya. Pada hal saya menolong masyarakat Pekanbaru'' tutur abeng lagi

Sementara ditempat lain, kepala dinas perhubungan kota Pekanbaru, Dedi Gusriadi yang ditemui riaugreen.com di ruangannya, selasa (30/4) menyebutkan pembangunan JPU itu memang tidak ada izinnya dari walikota. Makanya waktu pengerjaan kemarin satpol pp melarang kelanjutan pembangunannya.

''Selama jabatan Firdaus sekarang semua proyek di hentikan dulu, sebab, pemko mengevaluasi dari peraturan sebelumnya. Makanya perwako dikerjakan dengan selesai dan belum di sosialisasikan kepada instansi terkait. Jadi di perwako yang baru ini peraturan akan nampak izinnya'' tutup dedi (rby)


 

0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau