Jakarta - Kepala
Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian RI, Brigadir Jenderal Boy Rafli,
menyatakan bahwa gaji polisi yang bekerja di Komisi Pemberantasan
Korupsi lebih besar empat kali lipat. Akan tetapi, perbedaan ini tidak
menjadi daya tarik anggota polisi untuk keluar dari kepolisian.
"Lebih
besar 400 persen, tapi hanya oknum saja yang pindah karena alasan gaji,
sebagian besar kembali ke Polri," kata Boy Rafli saat ditemui di
kantornya, Jumat, 12 Oktober 2012.
Boy memaparkan, di institusi
Polri gaji anggota polisi yang berpangkat Komisaris Polisi sekitar Rp 4
juta hingga Rp 5 juta per bulan. Sedangkan gaji polisi dengan pangkat
yang sama di KPK sekitar Rp 20 juta hingga Rp 25 juta per bulan.
Selain
penghasilan, menurut Boy, perbedaan besar juga terjadi pada anggaran
operasional penanganan kasus. Di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri,
anggaran operasional penyidikan hanya sebesar Rp 37 juta per kasus.
Berbeda jauh dengan biaya operasional penyidikan di KPK yang besarnya
mencapai Rp 300 juta lebih.
"Tapi itu tidak menjadi alasan kami
untuk tidak bekerja secara baik. Tidak ada masalah bagi penyidik Polri.
Kami tetap jalan," kata Boy.
Meski menyatakan tidak masalah, Boy
mengatakan, ada upaya untuk memberikan insentif atau penyamaan
penghasilan dan operasional bagi Polri. Langkah ini juga akan semakin
membantu Polri dalam penanganan kasus-kasus korupsi.
Isu gaji
awalnya dianggap tabu saat terjadi polemik antara KPK dan Polri. Wakil
Kepala Polri, Komisaris Jenderal Nanan Sukarna, adalah orang yang paling
sering mengangkat masalah gaji ini.
Pada 5 Oktober 2012, dia
pernah mempertanyakan idealisme para penyidik memilih bertahan di KPK.
Pada 11 Oktober 2012, ia kembali mengangkat masalah gaji sebagai salah
satu alibi banyak anggota polisi yang terlibat kasus korupsi. (*)
Sumber : tempo
0 komentar:
Posting Komentar