Kebakaran Hutan |
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, mengatakan personel Brimob Polda Riau itu membantu personel Polres Rohil Polres Dumai dan Polres Bengkalis serta Polres Pelalawan menangkap 54 warga pembakar hutan dan melakukan kegiatan ilegal logging.
"Satu SSK personel Brimob diterjunkan untuk membantu pemadaman api di lokasi kebakaran hutan dan lahan bersama warga dan petugas lainnya," kata Guntur, Rabu (25/6).
Sementara masing-masing Polres dibantu instansi terkait yang ikut memadamkan api juga ikut mencari para pelaku pembakaran dan ilegal logging tersebut. Hasilnya 54 pelaku diamankan.
Sejauh ini data kebakaran hutan paling dahsyat dan tingkat kasus ilegal logging paling banyak terjadi yakni di kabupaten Rokan Hilir dan Kotamadya Dumai.
"Dari total 37 Laporan kepolisian yang masuk sejak awal April hingga Juni 2014, kita tetapkan 54 orang warga sebagai tersangka," ujar Guntur sambil menegaskan 54 orang ditangkap dan dijadikan tersangka itu diduga terlibat atas kasus ilegal logging dan pembakaran hutan.
"Kita tindak tegas terhadap para pelaku pembakaran hutan dan ilegal logging serta perambahan hutan dan lahan. Karena ketiga hal ini ada keterkaitannya," terang Guntur.
Menurut Guntur, kasus tersebut diawali dengan ilegal logging. Selanjutnya ada kecendrungan melakukan pembakaran. "Para pelaku yang kita tangkap dan kita tahan, karena tertangkap tangan melakukan ilegal logging dan membakar lahan," ujar Guntur.
Adapun upaya pencegahan kebakaran dilakukan dengan cara darat dan udara. "Yakni dengan menerjunkan helikopter patroli sudah dilakukan sebelumnya, selain itu untuk kawasan rawan, kita lakukan penambahan anggota patroli dan tim pemadaman api," terang Guntur. (red)
source : merdeka
0 komentar:
Posting Komentar