Kepolisian Meranti Grebek Rumah Produksi Sabu
Selasa, Juni 03, 2014
MERANTI, RIAUGREEN.COM - Polres Kepulauan Meranti Riau, menggerebek home industry ekstasi. Puluhan butir ekstasi beserta dua orang pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Kep Meranti, Riau, AKBP Pandra Arsyad mengungkapkan hal itu Selasa, (3/6/2014). Pengungkapan peredaran narkoba ini menangkap tersangka inisial A dan J pada akhir pekan kemarin.
Dari tangan tersangka A, pihak kepolisian menyita 2 butir ekstasi serta alat pengihsap sabu. Selanjutnya pihak kepolisian mengembangkan kasus tersebut.
"Dari tangan dua tersangka kita awalnya menyita beberapa butir ekstasi saja. Namun dilakukan pengembangan di rumah tersangka A. Diketahui di rumahnya terdapat lebih dari 50 butir ekstasi," kata AKBP Pandra.
Di rumah tersangka A, pihak kepolisian menyita sejumlah alat pencetak ekstasi. Begitu juga ditemukan 5 paket sabu.
"Tersangka A selama ini memproduksi ekstasi di rumah kostnya. Dia selalu berpindah-pindah tempat kost untuk menghindari kecurigaan warga sekitar," kata Pandra.
Tidak hanya memproduksi ekstasi dalam jumlah puluhan. Namun pihak kepolisian juga menemukan jenis narkoba happy five.
"Kita masih mendalami dari mana tersangka mendapatkan bahan baku pembuatan narkoba itu. Ada kemungkinan juga bahan baku narkoba ini di datangkan dari Malaysia," kata AKBP Pandra. (red/hac)
0 komentar:
Posting Komentar