Korban Nur Asmi |
Eva diduga terlibat kasus kekerasan terhadap Nur Asmi, warga Kabupaten Kampar terkait kasus perebutan lahan. Eva diduga telah melakukan penganiayaan kepada Nur Asmi yang juga melibatkan ajudannya Very.
Penganiayaan tersebut menyebabkan korban harus dirawat di RSUD Arifin Achmad. Selain itu membuat keluarga korban seperti dihantui rasa takut. Sehingga mereka meminta perlindungan langsung ke Polda Riau.
Terkait surat yang disampaikan Polda Riau ke Pemprov Riau, Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Sudarman hingga saat ini belum bisa dihubungi.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah dukungan kepada Nur Asni dan keluarga terus berdatangan. Sejumlah pengacara telah merapatkan barisan untuk satu suara mengawal kasus ini hingga tuntas.
Dukungan masyarakat juga terus berdatangan. Bentuk nyata yang jelas dengan terjadinya beberapa kali aksi demo menyatakan bahwa kasus ini harus diusut hingga selesai. (red/grc)
0 komentar:
Posting Komentar