Bupati Bengkalis H. Herliyan Saleh Saat Menyerahkan Cendramata Kepada Kajati Lama, Eddy Rakamto |
Menurut Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, bahwa pergeseran Kajati Riau dari Eddy Rakamto pada Setya Untung Arimuladi telah tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung No.Kep-087/A/JA/05/2014 pada tanggal 20 Mei 2014 dan acara sertijab dipimpin Kepala Jaksa Agung Basrief Arief, sekaligus menggelar mutasi di lingkungan Kejaksaan RI.
“Sebelum menjabat Kejati Riau, Setya Untung Arimuladi adalah Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI,” kata Kasi Penkum.
Sementara, usai pisah sambut, sesuai rilis dari Humas Setda Bengkalis yang diterima, Selasa (10/6/2014), Bupati Bengkalis H. Herliyan Saleh juga menyempatkan diri memberikan Cendramata pada Kajati Riau yang lama, Eddy Rakamto. (adv/humas).
0 komentar:
Posting Komentar