
"Kita sudah lihat dan terima surat tunggakan pajak PT Riau Airlines, jumlahnya sebesar Rp79 miliar," kata Kepala Biro Administrasi Ekonomi Setdaprov Riau, Syahrial Abdi, Senin (12/5/2014).
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Riau akan mempelajari dulu terkait tujuan tagihan tunggakan tersebut. Karena dijelaskan Syahrial, dalam pengelolaan PT Riau Airlines, pemegang saham bukan hanya Pemprov Riau saja, tetapi juga beberapa kabupaten/kota.
"Ini yang akan kita pelajari dan kita luruskan terlebih dahulu," ujar Syahrial.
Dijelaskan Syahrial, dalam lampiran pajak tersebut ada nomor wajib pajak dan lainnya. Saat ini Pemprov Riau akan meluruskan hal itu. "Kemana sebenarnya tunggakan pajak tersebut ditujukan," tutup Syahrial. (red/grc)
0 komentar:
Posting Komentar