AD (15) berjaket merah, korban perkosaan
melapor ke Polisi, Selasa (6/5/2014). |
Aksi perkosaan yang dialami korban terjadi Sabtu (3/5/2014) sekitar pukul 21.30. Selain diperkosa, AD juga disekap oleh ketiga pelaku dan baru bisa membebaskan diri keesokan harinya.
Informasi yang dihimpun, korban bertemu salah satu pelaku berinisial F pada Sabtu malam. Oleh pelaku, AD dibawa ke sebuah rumah kontrakan di daerah Cibinong. Selama berada di rumahnya kontrakan, korban mengalami tindak pidana perkosaan oleh F dan dua temannya.
Kasus ini terungkap, setelah AD menceritakan peristiwa yang dialami ke orang tuanya. Andi Muklis (56) yang tidak terima dengan kejadian yang menimpa putrinya, melaporkan peristiwa ke Polres Bogor.
"Anak saya trauma akibat kejadian itu. Saya sekarang mau melaporkan kejadian ini ke Polisi," ujar Andi Muklis, kepada Warta Kota sesaat sebelum membuat laporan polisi di Polres Bogor, Selasa (6/5/2014). (red/tc)
0 komentar:
Posting Komentar