CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Kesadaran Masyarakat Bengkalis Bayar PBB Masih 60 Persen

Rabu, Mei 14, 2014

Yusnizar Utama
BENGKALIS, RIAUGREEN.COM - Kepala Dispenda Kabupaten Bengkalis, Heri Indra Putra melalui Kabid Pendataan Yusnizar Utama, Rabu (13/5/2014) mengatakan, wajib pajak merupakan aturan yang harus ikuti oleh seluruh masyarakat, terdiri dari pajak bumi maupun bangunan disemua wilayah.

Hal ini merupakan ketentuan yang dibuat oleh pemerintah untuk penghasilan pendapatan daerah.

“Jadi, Tahun ini kita sudah mulai melaksanakan mengelola Pajak Bumi Bangunan (PBB) untuk Kabupaten Bengkalis. Untuk data, kita masih menggunakan data lama yang berasal dari pusat,” ungkap Yusnizar.

Terkait tingkat pembayaran PBB di tahun sebelumnya diungkapan Yusnizar masih terbilang minim. Kepedulian masyarakat untuk membayar PBB hanya sekitar 60 persen. Sehingga untuk tahun ini pihak kecamatan diminta untuk menegaskan kepada masyarakat jika mengurus surat-surat di kecamatan, maka harus melampirkan slip pembayaran pajak bumi dan bangunan.

“Ya kita akan berlakukan hal semacam itu, umpama masyarakat mengurus KTP atau KK di kantor camat, maka harus melampirkan bukti pembayaran itu. Ini bermaksud untuk merangsang masyarakat agar peduli membayar pajak Bangunan,” pungkasnya. (red)



0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau