PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Anggota Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau berhasil menggulung sindikat pencurian kendaraan bermotor. Lantaran melawan saat akan ditangkap, polisi terpaksa menghadiahi pelaku dengan timah panas.
Dua pelaku yang ditangkap itu yakni Misran alias Imis warga Pulau Burung dan Iwan (34) warga Kecamatan Tembilihan Hulu, Inhil.
"Kita terpaksa mengambil tindakan tegas karena pelaku melawan saat akan ditangkap dan diberi tembakan peringatan terlebih dahulu," kata Kapolres Inhil AKBP Suwoyo kepada Wartawan, Sabtu (3/5/2014).
Kapolres menegaskan pelaku telah berulang kali melakukan aksi kejahatan dengan di berbagai lokasi. Selain di berbagai tempat di Inhil, dua bandit ini juga beraksi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau.
"Dari catatan kita kedua tersangka sudah melakukan aksi kejahatan sebanyak 11 kali dengan belasan sepeda motor," tegasnya.
Penangkapan keduanya setelah terlebih dahulu polisi menangkap Misran di Inhil. Dari pengembangan, Misran mengaku selalu berdua dengan Iwan dalam melakukan aksi pencurian motor. "Dari pengakuan Misran baru kita berhasil menangkap Iwan di tempat berbeda," ucapnya. (red/okz)
0 komentar:
Posting Komentar