HMI Pekanbaru Demo di depan Kejati Riau |
Puluhan massa dari HMI-MPO yang berdemo di depan kantor Kajati Riau menuntut gubernur Riau segera mengivestigasi kasus korupsi bupati Kampar dan Rohul. Yang mana dalam kasus korupsi bupati Kampar melakukan traveling bersama dengan keluarga dengan didanai oleh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kampar dengan nominal Rp 207 Juta.
Kasus Bupati Kampar tersebut telah jelas melanggar peraturan Mentri Dalam Negri No 22 tahun 2006 maupun Peraturan Daerah No 6 tahun 2010. Selain itu bupati Kampar juga terlibat penyelewengan pengadaan baju koko yang merugikan negara sebesar Rp 2.4 M.
Berbeda dengan bupati Rohul, Ahmad, Yang dalam tuntutannya HMI - MPO meminta kepada Gubernur Riau dan Kejati Riau, Edy Rakamto, untuk mengusut tuntas kasus Suap Bupati Achmad kepada Komisioner KPUD Riau.
Oleh sebab itu kami HMI-MPO Pekanbaru memandang kasus korupsi sebagai kejahatan luar biasa dan menjadi musuh bersama. Dan kita perlu tindakan konkrit dari Polri, Kejaksaan dan KPK dalam keseriusan menangani kasus Korupsi. karena korupsi sangat berdampak negatif pada kehidupan masyarakat sekitar dan kerugian negara. " Ungkap Hendra sebagai Kordinator lapangan. (rby)
0 komentar:
Posting Komentar