CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Ditahan, UGB Cuma Minta DIbawakan Alat Sholat

Selasa, Mei 06, 2014

JAKARTA, RIAUGREEN.COM -  Tidak ada permintaan khusus diutarakan Ustaz Guntur Bumi (UGB) saat ditahan oleh Polda Metro Jaya sejak Senin (5/5/2014) malam. UGB yang ditahan terkait kasus penipuan yang dilaporkan oleh Irfani,  itu hanya minta alat sholat.

Pengacara GB, Ramdan Alamsyah mengatakan kliennya empat meminta pada dirinya untuk dibawakan sarung dan baju koko untuk sholat. Permintaan ini diungkapkan UGB saat Ramdan mengunjungi UGB.

"Dia tidak ada permintaan khusus, hanya minta dibawakan baju koko dan sarung untuk sholat," terang Ramdan, pada Tribunnews.com, Selasa (6/5/2014).

Untuk diketahui, setelah menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama sekitar 14 jam, Guntur Bumi yang memiliki nama asli Muhamad Susilo Wibowo akhirnya resmi ditahan polisi, Senin (5/5/2014) malam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, akhirnya penyidik memutuskan menahan Guntur Bumi yang sebelumnya sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan sesuai Pasal 378 KUHP.

Guntur Bumi ditangkap polisi di dekat rumahnya di Jalan Kesehatan, Pesanggrahan, Bintaro, Senin (5/5/2014) pagi pukul 05.30. Saat ditangkap tidak ada perlawanan dari yang bersangkutan.

Penangkapan Guntur Bumi berdasar laporan dugaan penipuan sesuai Pasal 378 KUHP, oleh pelapor atas nama Irfani. Irfani melapor karena merasa ditipu dan dirugikan Rp 75 Juta saat menjadi pasien UGB.

Selain UGB, polisi juga memeriksa 4 asisten Guntur Bumi, namun sampai saat terakhir tidak terbukti terkait dugaan penipuan. (red/tc)


0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau