Kotak Suara |
Kejadian Tertukar Surat Suara ini mengakibat masyarakat Rupat yang mencoblos di TPS 1 dan 3 harus kembali mengulang untuk menyalurkan hak pilih pada hari Senin (14/4/2014), Besok.
Hal itu disampaikan Ketua Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kab. Bengkalis Mendra, Minggu (13/4/2014), dikatakan Mendra, surat suara yang tertukar dan telah terlanjur dicoblos warga tersebut akan diganti dengan didistribusikan kembali surat Suara untuk pemilihan besok pada hari ini.
Menurut Mendra, Di Desa Tanjung Punak Rupat Utara itu kurang lebih ada 300 lebih DPT (Daftar Pemilih Tetap), surat suara yang tertukar berjumlah 68 lembar, sedangkan yang baru di coblos hanya 32 lembar, lantaran kita menghormati pemilih walau hanya 32 suara tetap kita meminta pada KPU untuk dilakukan pencoblosan ulang dan hal itu disetujui.
“InsyaAllah besok hari Senin dilakukan pencoblosan ulang dan hari ini kita kawal bersama Kepolisian dalam pendistribusian surat suara dari KPU tersebut," ujar Mendra.
Dari 68 surat suara, Lanjutnya, yang dicoblos itu sebenarnya bukan tertukar tapi tercampur, makanya 32 suara yang terlanjur dicoblos pemilih tersebut diulang lagi dan suara sebelumnya dijadikan suara hangus.
“Sebab selebihnya surat suara itu, setelah warga sadar sebelum dicoblos telah meminta surat suara pengganti dan saya akui itu memang keteledoran dari pihak pelipat suara yang ada di KPU Kab. Bengkalis," tutup Mendra menjelaskan. (red)
0 komentar:
Posting Komentar