CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Laporkan Segera Bila Temukan Serangan Fajar!

Selasa, April 08, 2014

JAKARTA, RIAUGREEN.COM - Polri mengimbau masyarakat untuk melaporkan bila ditemukan adanya fakta praktik politik uang menjelang pencoblosan atau biasa disebut 'serangan fajar'. Sebagai penegak hukum, polisi berjanji menindaklanjuti laporan itu.

"Dilaporkan ke polisi enggak masalah," kata Kabag Penum Polri Kombes Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/4/2014).

Namun demikian, secara aturan Polri tetap akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menganalisa dugaan pelanggaran tersebut. "Karena sesuai dengan undang-undang ya Bawaslu yang menangani," kata Agus.

Menurut Agus, ada dua jenis pelanggaran yang diatur dalam Undang-undang Pemilu dan mekanisme penyelesaiannya. Bila hasil analisa Bawaslu mengindikasikan adanya dugaan pidana maka penyelesaian dilakukan di tingkat kepolisian. Sementara pelanggaran administrasi akan diselesaikan oleh KPU.

"Nanti dilihat, serangan fajar kategorinya apa. Kan ada kasusnya. Bawaslu akan meneliti kasus itu. Masuk ke mana ini. Apa yang dilakukan, ranahnya apa, pelanggaran administrasi kah? Kalau pidana baru ke polisi," Agus memaparkan.

0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau