AKBP Yudi Kurniawan |
Kapolres
Dumai AKBP Yudi Kurniawan mengatakan, 38 senjata sudah digudangkan.
Terbaru yang diamankan Pihak Satuan Intelkam Polres Dumai bersama Tim
PAM Pemilu Dumai mengamankan senjata airsoftgun milik AF.
"Senjata
yang diamankan,kemarin itu lantas digudangkan di Polres Dumai. Upaya
menggudangkan senjata api jenis airsofgun sudah dua kali dilakukan pada
bulan Maret," kata mantan Kapolres Rokan Hulu ini, kemarin.
Dikatakannya,
Senjata berpeluru goetri diamankan dari tangan AF. Pria 32 tahun itu
kedapatan membahwa senjata jenis Airsoftgun Colt PT Famig Co Harton CT
USA. Warga Gang Mulia, Jalan Sultan Hasanudin, Dumai ini terjaring
pemeriksaan petugas ketika melintas di depan Bandara Pinang Kampai.
"Kala
itu pemeriksaan dilakukan, AF yang sedang mengemudikan Avanza bernomor
polisi BM 1197 BD pun kedapatan membawa sepucuk airsoftgun. Maka
terpaksa AF diamankan beserta senjata replika itu ke Polres Dumai,"
jelasnya.
Dari keterangan AF, ia mengaku tidak
pernah menggunakan senjata itu untuk perbuatan jahat. Bahkan biasanya
Airsoftgun tersebut disimpan di rumah. Jadi menurut AF, ia membeli
senjata replika tersebut dari seseorang seharga Rp 3 juta. Ia membeli
senjata itu bersama peluru Goetri.
"Selain
pistol colt airsoftgun tersebut juga digudangkan 5 butir amunisi jenis
Goetri atau kacang besi, 1 lembar Kartu Bidik Shooting Club, 1 lembar
kartu tanda anggota. Ini penggudangkan kedua pada Maret ini,"
pungkasnya. (red)
0 komentar:
Posting Komentar