CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Dukun Pencabul ABG di Bengkalis Divonis 11 Tahun Penjara

Jumat, April 25, 2014


BENGKALIS, RIAUGREEN.COM - Akibat tindakan  bejat yang diperlakuan Muhammad Amin (50), yang mengaku dukun kampung itu, Muhammad Amin warga Jalan Lebai Wahid, Desa Bantantua, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, dengan hukuman 11 tahun penjara denda Rp60 juta atau subsidair kurungan 6 bulan penjara.

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkalis sebelumnya selama 12 tahun penjara dengan denda Rp60 juta
subsidair 6 bulan penjara. Sidang vonis terhadap terdakwa Muhammad Amin dipimpin Edwin Andrian dan didampingi dua Hakim Anggota, Bagus Terenggono, Selo Tantular pada sore Kamis (24/4/14) kemarin.

Menurut Majelis Hakim, dukun tersebut terbukti bersalah dan meyakinkan melanggar Pasal 81 ayat (1) Undang-undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

“Sudah divonis 11 tahun dan denda Rp60 juta subsidair enam bulankurungan. Dukun tersebut terbukti bersalah melanggar undang-undang tentang perlindungan anak,” ungkap Ketua Majelis Hakim Edwin Andrian kepada wartawan usai sidang.

Sebelumnya, Muhammad Amin mengaku seorang dukun dan mampu mengobati penyakit warga di kampungnya, setelah mengetahui perlakuan bejatnya itu, oleh keluarga korban, dan keluarga korban langsung melaporkan kepihak kepolisian Polres Bengkalis, tak selang lama Mumamad Amin diringkus oleh aparat kepolisian setelah dilaporkan pihak keluarga NA (17), korban pencabulan, warga Jalan Lebai Wahid Gang Haji Mahfudz, Desa Bantantua, Kecamatan Bantan.

Dengan dalih pengobatan sang dukun melakukan tindakan tidak senonoh terhadap ponakannya sendiri Korban (NA) pada Kamis (21/11/13) sekitar pukul 21.00 WIB di rumahnya sendiri.

Dan saat ini, tersangka Muhamamad Amin mengabiskan masa hidupnya di jeriji besi lapas Kelas II A kabupaten Bengkalis selama 11 tahun. (asr)



0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau