ACEH, RIAUGREEN.COM - Tim sukses seorang calon legislatif yang gagal lolos sebagai anggota
dewan memaksa warga mengembalikan uang yang sempat dibagi-bagikan untuk
mendukung si caleg. Karena ketakutan, warga pun melaporkan ke Panitia
Pengawas Pemilu (Panwaslu).
Irma, warga Desa Mekem, Subulussalam,
Aceh, melaporkan caleg PDIP yang memaksa uangnya dikembalikan ke
panwaslu Kota Subulussalam.
Dia ketakutan setelah tim sukses
Bakhtiar Husein, caleg PDIP asal Subulussalam mendatangi rumahnya dan
meminta kembali uang senilai Rp250.000 yang diterimanya beberapa saat
sebelum pencoblosan. Ketika menerima uang itu, Irma diminta berjanji
mencoblos Bakhtiar Husein.
Irma mengaku, tim sukses caleg yang
berjumlah tiga orang itu sempat membuat keributan dengan memaki dan
berteriak-teriak di dalam rumahnya.
Namun, Irma tidak bisa
mengembalikan uang itu, karena telah dipakai belanja kebutuhan
sehari-hari. Irma menuturkan, dia kenal salah satu orang yang mendatangi
rumahnya, yakni seorang PNS yang bekerja di Sekdako Kota Subulussalam.
Selain
Irma, dua orang tetangganya yang mengalami nasib serupa juga ikut
membuat laporan terkait permintaan pengembalian uang oleh tim sukses
caleg yang sama.
Ketua Panwaslu Kota Subulussalam, Husen Saraan, menuturkan saat ini pihaknya akan memproses laporan Irma.
"Bila terbukti melakukan pengancaman, caleg tersebut dapat dituntut dengan Undang-Undang tentang Pidana Pemilu," ujarnya. (red/viva)
0 komentar:
Posting Komentar