Pengangkatan Speed Boat ke darat dilakukan hingga malam hari |
BENGKALIS, RIAUGREEN.COM - Terkait tidak dibayarnya pekerjaan proyek pengadaan Speed Boat sebesar Rp1,933 Miliar oleh pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Bagian Perlengkapan setda Bengkalis, selama dua hari dua malam dari pihak rekanan CV JOE & CO juga di bantu oleh tenaga kerja buruh SPTI Bengkalis tetap optimis akan mengembalikan Speed Boat yang sudah siap seratus persen tapi tidak dibayar dan tidak diteken oleh KPA Perlengkapan Inisial AU.
"Rencananya, hari Senin (30/6/14) tadi dikarenakan kondisinya agak rumit jadi kita menunda, tapi kita tetap optimis akan menaruh Speed Boat itu ke halaman kantor Bupati Bengkalis," terang Masuri
Hal tersebut dibenarkan langsung Ketua Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Bengkalis Masuri SH selaku Pembina galangan, Senin (30/6/14). Dikatakan Masuri, juga sudah menyurati Pemerintah kabupaten Bengkalis, tembusan ke Bupati Bengkalis, serta ke Bagian Kabag Perlengkapan selaku pengadaan proyek tersebut.
"Kita tadi sudah menyurati pihak Pemkab Bengkalis, serta dibagian Perlengkapan Setdakab Bengkalis, bahwa kapal tersebut akan kami hantar kalau tidak Selasa/Rabu mendatang, kami pantang mundur walaupun kondisi ini agak sulit untuk mengangkatnya ke atas, tapi kita juga sudah siapkan alat berat seperti Becho," kata Mashuri SH sore tadi, Senin (30/6/14).
“Aksi ini merupakan wujud dari kekecewaan pihak rekanan terhadap tidak dibayarkannya pengadaan proyek speed tersebut. Jadi saya nilai ini adalah hal yang wajar, karena bagian Perlengkapan Pemkab Bengkalis tidak melakukan pembayaran terhadap pekerjaan tersebut hingga hari ini,”paparnya.
Menurut Masuri lagi, Sebagai pembina, Kadin Bengkalis sudah melakukan upaya dan mediasi dengan pihak Bagian Perlengkapan namun hingga hari ini tidak menemukan hasil yang memuaskan.
“Sehingga permasalahan ini kita kembalikan lagi ke pihak rekanan terkait, dan pihak rekanan akan melakukan aksi dalam bentuk protes dengan meletakkan hasil pekerjaan (speed boat) dihalaman kantor Bupati Bengkalis terutama protes itu akan ditujukan ke Bagian Perlengkapan,”cetus pria yang sering disapa bagong ini.
Ditambahkannya, pihak Kadin sendiri tidak bisa melakukan pelarangan dari Aksi yang dilakukan pihak rekanan CV JOE & CO dengan melabuhkan speed boat tersebut dihalaman kantor Bupati Bengkalis.
“Kita tidak bisa melarang- larang lagi dan tidak juga menyuruh. Kalau aksi ini dilakukan itu haknya rekanan karena ini sudah menyangkut dengan kerugian. Apalagi, pihak penyedia mesin sudah mewarning ingin mengambil kembali barangnya. Saya berharap kepada Pemerintah Bengkalis harus dicari solusi terbaiknya terkait permasalahan ini, jangan dibiarkan berlarut- larut,” tegas Masuri. (RN)
0 komentar:
Posting Komentar