CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Bukti “Pencurian Suara” di Website KPU Dihapus!

Sabtu, April 26, 2014


SURABATA, RIAUGREEN.COM - Pasca terbongkarnya dugaan kecurangan sistematis terstruktur di perhitungan suara di TPS Nomor 10 Desa/Kelurahan Dr Sutomo Kecamatan Tegalsari, Surabaya, Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim I, yang diduga bukan faktor teknis, kini upaya penghapusan barang bukti oleh KPU harus diwaspadai.

Karena bukan tidak mungkin, KPU bisa saja menghilangkan data tampilan scanning Lampiran Model C1 DPR halaman 3 dengan lokasi di TPS 10 Desa/Kelurahan Dr Sutomo Kecamatan Tegalsari, Surabaya, Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim I.

Untuk diketahui, sebanyak 40 caleg DPR RI dari Pembangunan (PPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), diduga kuat sengaja “dihilangkan paksa” dari perhitungan suara dan disinyalir diketahui oleh KPPS beranggotakan 7 orang yang diketuai oleh Setiyo Badriono.

Hal ini diketahui dari lolosnya hasil scanning C1 DPR RI yang di-upload di http://www.pemilu2014.kpu.go.id/ , situs resmi KPU, dimana 40 nama caleg DPR RI dari 4 parpol itu diganti dengan 28 nama caleg DPR RI Dapil Jatim III dari parpol yang sama.

Gede Widiade, caleg DPR RI Nomor Urut 1 dari Dapil Jatim I asal PPP, yang namanya hilang di perhitungan TPS 10, Sabtu (26/04/2014) mengatakan, jika bukti scanning di website KPU itu dihapus, maka makin menegaskan jika telah terjadi ketidakberesan dalam proses perhitungan suara.

“Biar saja dihapus oleh KPU, kan makin menegaskan ada yang salah. Semua bukti juga sudah kami amankan,” tegas Gede Widiade.

Menurut Widiade, kini pihaknya sedang menyusun langkah guna mempersoalkan temuan dugaan kecurangan yang secara langsung diumumkan sendiri oleh KPU melalui situs resminya.

“Kami akan mengusut ini dan mencari siapa-siapa yang terlibat. Kami punya bukti kalau itu adalah kesengajaan dan ada dugaan ini pencurian suara,” tanda Widiade.

Salah satu dugaan faktor kesengajaan makin menguat karena ada 7 anggota KKPS dan 7 saksi dari sejumlah parpol ikut tanda tangan di Berita Acara Pemungutan dan Perhitungan Suara Model C.

Bahkan yang ironis, aksi penghilangan paksa itu dengan mudah lolos di proses scanning yang dilakukan oleh KPU Kota Surabaya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Kota Surabaya, Edward Dewaruci, mengaku akan mengecek data-data itu untuk melihat dimana letak kesalahannya.

“Kita akan cek itu, mungkin ada kesalahan teknis,” ujarnya singkat.

Gede Widiade berencana akan membawa persoalan ini ke ranah hukum pidana karena indikasi ke arah pencurian suara sangat kuat.

“Saya akan melaporkan pencurian dan penghilangan hak suara parpol dan suara saya selaku caleg. Ini jelas ada tindak pidana dan buktinya nyata,” pungkas Widiade.

Dugaan aksi penghilangan paksa itu makin diperkuat dengan bukti berupa daftar saksi yang tercatat di Berita Acara Pemungutan dan Perhitungan Suara Model C, dimana empat parpol yakni PPP, Hanura, PBB dan PKPI tidak ada saksi satu pun yang ikut tanda tangan. (red/j3)

0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau