CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Satpol PP Dumai Jaring 8 PNS di Warkop

Selasa, Maret 18, 2014

DUMAI, RIAUGREEN.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai berhasil menjaring sebanyak 8 pegawai negeri sipil (PNS) yang kedapatan tengah asik menikmati kopi di warung saat jam kerja berlangsung, Senin (17/3) kemarin.

Kepala Satpol PP Dumai Bambang Wardoyo mengatakan, terjaringnya PNS yang keluyuran saat jam kerja ini dilakukan dalam sebuah gelaran razia mendadak di sejumlah warung kopi yang ditengarai kerap ditongkrongi para aparatur pemerintah.

"Mereka kita jaring di sebuah warung kopi di Jalan Hasanuddin, dan salah satunya merupakan pejabat lurah," kata Bambang kepada wartawan, Senin kemarin.

Dia menjelaskan, pelaksanaan razia merupakan intruksi dari Walikota Dumai agar dilakukan upaya penertiban dan pendisiplinan pegawai di jajaran pemerintah kota Dumai yang kerap lalai dan menghabiskan waktu di warung kopi.

Selain intruksi walikota, Satpol PP menggelar razia ini juga berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa pada pagi hari banyak pegawai nongkrong menikmati secangkir kopi dengan waktu berjam-jam.

"Kita juga menerima laporan dari masyarakat tentang prilaku pegawai negeri yang sering bolos pada jam kerja di pagi hari, sehingga dilakukan razia secara mendadak ini," terangnya.

Adapun 8 PNS yang tertangkap bolos tersebut, diantaranya, 2 orang pegawai di kantor Kelurahan Purnama, 2 orang staf pada Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM), dan seorang Lurah Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan bersama 3 orang staf.

"Dalam razia ini kita melibatkan juga pihak inspektoran daerah dan badan kepegawaian untuk kepentingan pendataan dan dijatuhkan sanksi bagi yang melanggar jam kerja," sebutnya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Dumai Sepranef Syamsir menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan indisipliner 8 PNS yang kedapatan nongkrong di warung kopi saat jam kerja, dan selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan berlaku.

"Untuk menjatuhkan sanksi hukuman, kita akan melihat apakah mereka sebelumnya sudah pernah terjaring juga dalam razia terdahulu, sebab jika ini pertama kali maka akan diberikan peringatan indisipliner atau pemotongan tunjangan beban kerja selama 1 bulan," tegas Sepranef.

Dia mengungkapkan lagi, meski sudah beberapa kali dilakukan razia penertiban dan pendisiplinan aparatur sipil negara ini, namun tetap belum memberikan efek jera karena masih ada ditemukan mereka yang melanggar.

"Kita berharap dengan razia ini membawa efek jera dan kedepan kesadaran pegawai lebih ditingkatkan dan tidak lagi keluyuran pada saat jam kerja, karena seharusnya mereka menjadi contoh bagi masyarakat umum," terangnya. (red/jak)

0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau