Bandar Sri Laksamana, Bengkalis |
Hal itu di katakan Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan Bengkalis Muhammad Fikri saat ditemui, Jum'at (7/3/2014) kemaren. Pihak Syahbandar sendiri terus mengirimkan surat kepada pemerintah daerah Kabupaten Bengkalis untuk mempertanyakan Proses terkait izin Dua pelabuhan tersebut.
"Pelabuhan BSL dan BSSR ini merupakan pelabuhan pemerintah daerah. Memang kemaren kita mendapatkan informasi terkait Izin BSL dan BSSR itu kemarin sudah di urus izinnya cuman sekarang masih ada kekurangan persyaratan yang masih belum di penuhi Pemda, sampai saat ini belum ada kita ketahui sampai dimana proses izinnya. Kami juga terus melakukan kordinasi baik itu secara lisan maupun tulisan untuk mempertanyakan Izin Dua pelabuhan iitu, Ungkap Fikri.
Menurut Fikri, untuk mengedepankan pelayanan Public pihak kesyahbandaran sampai saat ini masih melakukan keberangkatan dengan terus melakukan septi keselamatan terhadap kapal yang keluar masuk ke Pulau Bengkalis.
"Kita tetap melakukan keberangkatan karena kita mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Intinya kita sudah mengirim surat ke Pemda terkait dengan Izin Pelabuhan malahan untuk mempertanyakan sudah sampai dimana pengurusan izin pelabuhan tersebut," M Fikri.
Kita juga ada menyurati agar pemerintah merenovasi fasilitas dua pelabuhan tersebut demi kenyamanan dalam pelayanan para penumpang, di ungkapkan Muhammad Fikri Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kabupaten Bengkalis tersebut supaya lebih nyaman lagi. (asr)
0 komentar:
Posting Komentar